TerasMedia.co,Jakarta| JAM-Intelijen Dr. Amiryanto, melakukan pertemuan dan obrolan santai dengan Tim Media Puspenkum Kejagung bertempat diruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI pada hari Jumat(28/04).
Dimana pertemuan ini diawali dengan obrolan ringan mengenai seputar Mudik Lebaran yang mana beliau sendiri juga merupakan bagian dari pemudik bersama keluarga di Boyolali.
“Mudik singkat hanya 4 hari sudah balik ke Jakarta menghindari harus balik macet” ujar JAM-Intelijen Dr. Amiryanto pada Jumat (28/04/2023)
Obrolan berlanjut mengenai tugas dan Fungsi dari Dr. Amiryanto, selaku JAMINTEL. Dimana beliau menjelaskan mengenai tugasnya sebagai JAMINTEL yakni memberikan berbagai masukan kepada User dalam hal ini Jaksa Agung terhadap berbagai persoalan hukum dan Penegakan hukum di seluruh Indonesia.
“Paling tidak kita ini sebagai early warning atau deteksi dini hal hal yang dapat menurunkan citra Kejaksaan secara keseluruhan salah satu contoh tindakan indisipliner, tindakan unprofesinalisme termasuk tindakan tercela dari internal Kejaksaan dimana kita mempunyai SATGAS 53 untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yg dilakukan oleh anggota kejaksaan di masyarakat,”ungkapnya.
“Yang paling penting juga kami harus memberikan PAMGAL (Pengamanan Penggalangan) terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaaan seperti penyidikan tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang menarik perhatian publik termasuk juga kegiatan di bidang Datun, Jajaran intelijen memberikan masukan terkait ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) yang mungkin akan dialami dalam proses tsb, termasuk dampak hukumnya,”sambung JAM-Intelijen dalam paparannya.
Lanjut pihaknya menjelaskan, terkait dengan Pemilu, dimana yang paling penting adalah menjaga netralitas jajaran Kejaksaan apalagi yang posisinya sebagai Aparat Penegak Hukum dan tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan hukum Terpadu tindak pidana pemilu) benar benar harus menjadi perhatian bersama.
“Jajaran intelijen sudah membentuk Posko-posko Pemilu baik di Kejati, Kejari sampai hingga Cabang Kejaksaan Negeri dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, dan sebagai tempat menerima informasi, pengaduan dan pelaporan adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu, sehingga User mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat,”pungkasnya.
Menurutnya, intelijen Kejaksaan itu hanya supporting bagi bidang lain dalam hal pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.
Obrolan santai dan menarik ini ditutup dengan, himbauan dari Dr. Amiryanto selaku JAMINTEL kepada seluruh jajaran di Kejaksaan baik dipusat maupun di daerah untuk lebih hati-hati dengan jari jemarinya.
“Jangan mudah like, komen dan share berbagai hal terkait dengan Pemilu yang menjadikan kita tidak netral, kalau hal itu terjadi saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan,” tegas Dr. Amiryanto.