Cukup Satu Periode

Cukup Satu Periode I Teras Media
Foto: Ocit Abdurrosyid Siddiq/istimewa.

TerasMedia.co, Hidup kita itu seperti roda kendaraan. Makanya ada yang menyebutnya sebagai roda kehidupan. Ia terus berputar, silih berganti posisi. Kadang diatas, kadang disamping, dan kadang dibawah.

Sama halnya dengan jabatan. Jabatan itu amanah atau pemberian. Karena pemberian, maka ia akan diambil kembali ketika waktunya habis, atau bisa juga diambil kembali ditengah masa jabatan.

Karenanya, ketika seseorang diberikan jabatan, mesti disertai dengan kesadaran bahwa jabatan itu hanya sementara. Dia akan berputar, berganti dengan yang lain.

Bacaan Lainnya

Menyadari bahwa jabatan itu hanya sementara dan tidak selamanya, pergunakan dengan sebaik-baiknya, dengan menorehkan catatan baik dan tidak meninggalkan jejak buruk.

Jangan menjadikan jabatan sebagai waktunya untuk menerapkan aji mumpung. Menangguk keuntungan dengan menggunakan posisinya sebagai alasan.

Karena jabatan memiliki posisi strategis dan menjadi impian banyak orang, ia banyak diburu dengan beragam cara. Ketika ambisi menguasai, cara terlarang pun dilakoni.

Orang yang menggunakan jabatan dengan baik, tidak ia manfaatkan hanya untuk dirinya sendiri. Ia bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Sebaliknya, jabatan juga bisa menjadi anak tangga pertama yang membuat seseorang terjerumus ke dalam masalah diluar yang dia perkirakan dan berujung merugikan dirinya.

Pengalaman membuktikan, ada banyak pejabat yang ketika mengemban tugas awal berikar atas nama Tuhan untuk bekerja dengan amanah, berakhir sebagai narapidana tersebab perilakunya.

Jabatan bisa membuat orang menjadi terlena. Itulah mengapa ada pejabat yang maunya menjabat selamanya, atau memperpanjang masa jabatannya.

Bagi saya, jabatan itu amanah. Melaksanakannya adalah pengabdian. Bukan berorientasi pada penghasilan. Karena bila jabatan untuk penghasilan, bisa jadi cari sampingan.

Menyadari bahwa hidup itu terus berputar, dan jabatan itu merupakan sebuah amanah, serta perkara penghasilan sudah bukan persoalan, maka saya bermaksud untuk tidak memperpanjangnya.

Disamping itu, ada banyak generasi penerus yang memiliki potensi bagus untuk mendapatkan giliran untuk mengabdikan dirinya pada negara. Mereka antri untuk mendapatkan giliran.

Tidak memperpanjang masa jabatan adalah cara saya untuk berbagi dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkiprah mengabdikan dirinya pada negara.

Saya sudah cukup lama malang melintang dalam dunia kerja. Tahun 1997 lulus kuliah. Tahun 1998 menikah, dan mulai menjadi tenaga pengajar di Ponpes Daar el Qolam hingga tahun 2002.

Tahun 2003 bersama dengan rekan-rekan di Universitas Mathlaul Anwar merintis pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan menjadi tenaga pengajar hingga tahun 2015.

Tahun 2003 menjadi Guru Bantu di Sekolah Dasar. Tahun 2004 menjadi konsultan pendidikan dalam program REDIP yang diselenggarakan Japan International Cooperation Agency atau JICA hingga tahun 2012.

Karena bekerja sebagai konsultan pendidikan, saya mundur dari Guru Bantu. Padahal, semua Guru Bantu pada tahun 2008 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Apakah saya menyesal mundur sebagai Guru Bantu karena kemudian mereka diangkat menjadi PNS? Tentu tidak. Walau sejatinya saya pernah hingga 5 kali daftar CPNS namun selalu gagal.

Saking inginnya menjadi PNS pasca lulus kuliah, saya pernah daftar CPNS hingga 5 kali namun selalu gagal. Tapi ketika menjadi Guru Bantu -yang adalah peluang PNS didepan mata- malah saya mundur.

Waktu itu, saya baru 1 tahun menjadi Guru Bantu. Kemudian mendapat pekerjaan sebagai konsultan pendidikan pada lembaga milik pemerintah Jepang. Pekerjaan ini sangat menyita waktu.

Intensitas pekerjaan bersama orang Jepang tidak memungkinkan saya nyambi juga sebagai guru. Disamping itu, honor yang saya terima dari JICA untuk 1 bulan sama dengan honor 1 tahun menjadi guru.

Secara matematis, tentu saya memilih yang lebih besar, walau risikonya harus mundur dari Guru Bantu dan peluang menjadi PNS menjadi sirna.

Bekerja sebagai konsultan pendidikan selama 8 tahun dengan gaji cukup untuk membayar angsuran kendaraan roda 4 per bulan hingga 3 buah secara bersamaan, bagi saya sudah lebih dari cukup dari aspek ekonomi.

Selesai kontrak kerja dengan JICA, pada tahun 2013 saya menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2014.

Kemudian menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten 2012-2017 selama 5 bulan. Menggantikan Pramono Ubaid Tanthowi yang waktu itu terpilih menjadi anggota KPU RI.

Pada tahun 2018, saya terpilih kembali menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2018-2023. Insya Allah masa jabatan ini akan habis pada bulan Juli tahun ini.

Baik ketika menjadi konsultan pendidikan selama 8 tahun, maupun ketika menjadi penyelenggara Pemilu selama hampir 10 tahun, banyak waktu tersita dari keluarga.

Hari kerja dari Senin hingga Jumat, rutin berangkat pukul 07.00 dan mestinya kembali pukul 16.00. Tapi kerja jadi penyelenggara Pemilu, kadang ritme kerja tidak menentu.

Akhir pekan yang mestinya waktu untuk keluarga, dipakai untuk kegiatan diluar rutinitas, seperti rakor atau menghadiri undangan kegiatan sebagai pembicara.

Ada banyak aktivitas dengan masyarakat yang sudah lama tidak saya nikmati. Berjamaah di mushola, gotong-royong di lingkungan rumah, ngariung dan tahlilan di rumah tetangga, serta ngopi di saung ronda.

Bulan Juli tahun ini, jabatan saya akan habis. Bersamaan dengan masa jabatan anggota Bawaslu Provinsi se Indonesia di 29 Provinsi. Untuk Banten, ada 4 anggota Bawaslu yang akan habis masa jabatannya, termasuk saya.

Hari ini, hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu di 29 Provinsi. Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi periode 2023-2028 sudah menutup masa pendaftaran.

Walau sejatinya saya masih memiliki kesempatan untuk kembali mendaftar pada periode kedua, namun dengan alasan diatas saya lebih memilih untuk lengser ke prabon mandeg pandito ratu. Saya cukup satu periode saja.

Kini saatnya giliran yang lain -khususnya yang masih muda- untuk memiliki kesempatan mengabdi pada negara dengan cara cara menjadi penyelenggara Pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu.

Untuk adik-adik junior yang berniat dan berminat, silakan berikhtiar. Sekarang waktunya bagi kalian untuk menggantikan angkatan kami.

Semoga niat baik adik-adik untuk turut mewujudkan Pemilu yang bersih dan bermartabat, bukan semata sebagai wujud pengabdian pada negara, tetapi dicatat juga sebagai amalan bernilai pahala. Amin.

***

Oleh : Ocit Abdurrosyid Siddiq,

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2018-2023_

Ikuti kami di Google News

Pos terkait