Oknum Mantan Kepala Desa di Pakuhaji Tangerang di Tangkap Polrestro Tangerang Kota Diduga Terlibat Palsukan Surat

Oknum Mantan Kepala Desa di Pakuhaji Tangerang di Tangkap Polrestro Tangerang Kota Diduga Terlibat Palsukan Surat I Teras Media

TerasMedia.co,TANGERANG, – Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Boni berinisial AM dan terlibat oknum Pegawai Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AS ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Penangkapan kedua pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Abdul Jana.

Ia mengatakan, kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga keras secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dengan cara memalsukan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

Bacaan Lainnya

“Ya benar, saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres,” jelas Jana dalam keterangannya, Senin, (17/7/2023).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol. Abdul Jana mengatakan, mantan Kades dan oknum pegawai Desa ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga keras secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat otentik.

Hal ini telah sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. Perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Perkara pemalsuan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga atas berinisial Sdri E yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni untuk mengurus mutasi/balik nama PBB dengan membawa beberapa dokumen surat otentik, namun setelah di cek dokumen tersebut oleh Sekretaris Desa bahwa tanda tangan dan cap stempel di duga bukan milik pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak bulan Mei 2022.

“Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh oknum Kepala Desa diatas. Nanti kita infokan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ikuti kami di Google News