Terasmedia.co Lebak – Beredar adanya surat dikalangan wartawan mengenai permohonan masyarakat agar Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiwawan melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemeriksaan oleh oknum penyidik Reskrim di Polsek Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut, oknum penyidik di Polsek Warunggunung berpura-pura melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga membawa rokok ilegal.
Dalam isi surat yang ditunjukan ke Polres Lebak juga ditembuskan langsung ke Polda Banten dan Provam Polri.
Baca juga : Polda Banten Tanggapi Pelaporan Mantan Bupati Lebak
Berikut isi surat yang beredar dikalangan wartawan, Kepada Yang Terhormat, Bapak Kapolres Lebak, Asalamu’allaikum Warahmatullahiwabarakatuh Terimakasih, sebelumnya bapak, izinkan kami masyarakat Lebak menyampaikan tentang adanya dugaan oknum penyidik Reskrim di Polsek Warunggunung yang melakukan tindakan yang tak seharusnya. Dimana seorang penyidik memanfaatkan kewenangannya dengan berpura-pura melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga membawa rokok illegal.
“Tapi mereka melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap terduga yang penjual rokok illegal hanya untuk memuluskan rencananya agar mendapatkan uang. Bahkan pada saat diperiksa kedua orang yang diduga menjual rokok dilepaskan Kembali setelah dimintai uang puluhan juta dan berkas pemeriksaan tidak dilanjutkan atau Cuma sekedar untuk menakut-nakuti,” tulis di surat tersebut, Kamis (23/3).
Bahkan informasi yang didapat, okmum polisi tersebut setiap bulannya menerima pemasukan dari penjualan rokok tersebut. Tapi anehnya malah mereka sendiri yang menangkap dan meminta banyak uang ke penjual dengan cara menjebaknya.
“Sekali lagi,Izinkan kami kepada Bapak Kapolres untuk melakukan pemeriksaan atau pencopotan terhadap oknum polisi yang memang melakukan tindakan hukum dan meresahkan masyarakat untuk menakut-nakuti masyarakat dengan menangkapnya demi kepentingan pribadinya bukan institusinya. Sekali lagi terimakasih bapak kapolres, semoga bapak diberikan Kesehatan selalu dalam bertugas,” pesan dalam surat tersebut.
Sementara itu, Salah seorang Petugas Reskrim di Polsek Warunggunung Agus, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. Dia belum memberikan tanggapanya tentang persoalan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha untuk mengkonfirmasinya. (Angga)