Terasmedia.co Jakarta – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Kolaboratif Implementasi Pengawasan Layanan Publik di DKI Jakarta pada Selasa (31/5/2023) yang diinisiasi oleh Yayasan Kajian Potensi Indonesia. Dalam kegiatan ini, Hery didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya dan jajaran yang turut menyelenggarakan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Aula Mahasiswa Sunan Giri, Jakarta.
Dalam menjalankan tugasnya, jelas Hery mengatakan bahwa basis Ombudsman RI adalah menerima laporan dan konsultasi non-laporan terkait pelayanan publik. “Ombudsman berfokus untuk mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi, dimana ada 10 bentuk maladministrasi yang kerap ditemui di masyarakat,” tegas Hery.
Pada penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI menganut paham bahwa sekurang-kurangnya pelayanan diberikan secara prima.
“Jadi kalau sudah sekurang-kurangnya, ya jangan dikurangi lagi. Itu sudah minimal, meskipun banyak kendala yang ditemui, soal minim anggaran misalnya,” lanjut Hery.
“Jadi saya mendukung kolaborasi dari banyak pihak di antaranya pemerintah, kelompok bisnis, DPR/DPRD, pers, masyarakat, dan akademisi untuk bersama Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena Ombudsman RI jelas tidak bisa sendiri,” tegasnya.
Adapun kegiatan ini dilakukan dengan latar belakang bahwa implementasi pengawasan pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta, khususnya di lingkungan mahasiswa masih sangat kurang, sehingga kegiatan ini dilakukan untuk melakukan kolaborasi terkait dengan pengawasan pelayanan publik tersebut.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan mengatakan pihaknya siap memberikan edukasi dan konsultasi kepada masyarakat untuk akses laporan pelayanan publik dan membantu penyelesaian laporan masyarakat sampai tuntas. tim PVL Ombudsman yang hadir pada kegiatan tersebut Firsita Ikhtiana, Olvi Lusianti Dewi, Eka Tama Mahakami dan Novianto.
“Intinya bahwa kegiatan yang digelar ini merupakan wahana transfer pengetahuan, informasi, akses dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat sebagai pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman. Kami siap membantu semua elemen masyarakat untuk itu,” pungkas Dedy.