Ombudsman Jakarta Raya Puji Imigrasi Soetta, Ini Penyebabnya

Ombudsman Jakarta Raya Puji Imigrasi Soetta, Ini Penyebabnya I Teras Media
Keterangan foto : Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan memberi apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Senin (26/6/2023)

Terasmedia.co Jakarta – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberi apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta yang dipimpin Muhammad Tito Andrianto. Dia selaku Kepala Kantor Imigrasi Soetta yang membantu proses keimigrasian WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar secara cepat dan tanggap.

Apresiasi itu disampaikan Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang bertugas dan berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Kata Dedy, terkait layanan cepat dari Imigrasi dalam membantu proses keimigrasian dalam kepulangan 46 WNI (Warga Negara Indonesia) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Menurut Dedy Irsan, layanan publik seperti yang dijalankan oleh Imigrasi Soekarno Hatta perlu terus dilanjutkan dari waktu ke waktu sebagai bagian dari pelaksanaan pelayanan publik prima.

Bacaan Lainnya

“Publik atau pengguna layanan katanya perlu memperoleh layanan yang cepat dan total dari semua lembaga pemerintahan selaku aparatur negara yang menyelenggarakan pelayanan publik,” Kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan saat dihubungi via selulernya, Senin (26/6/2023).

Untuk diketahui, sewaktu tiba di Tanah air dari Myanmar, Kepala Kantor Wilayaha Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun turut menyaksikan proses keimigrasian pemulangan puluhan WNI di Bandar Udara Soekarno Hatta Kamis 25 Mei 2023.

“Kasus seperti ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri,” ucap Ibnu Childun.

Ibnu memberikan arahan agar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. (Dayat)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait