Operasi Cipkon, Polresta Tangerang Amankan Belasan Motor dan Tramadol

Operasi Cipkon, Polresta Tangerang Amankan Belasan Motor dan Tramadol I Teras Media

Terasmedia.Co, TANGERANG|Polresta Tangerang Polda Banten amankan 12 unit motor dan seorang pria berinisial W (20), warga Desa Bojong Cikupa kedapatan membawa 6 butir obat keras daftar G jenis tramadol saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Pertigaan Grand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam jelang dini hari (4/3/2023)

“Pria inisial W yang bawa tramadol dibawa dan ditangani Satuan Reserse Narkoba. Sedangkan unit sepeda motor yang diamankan ialah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono yang memimpin langsung operasi.

Baca Juga: Gerak Cepat, Kapolresta Tangerang Datangi TKP Percobaan Pencurian 

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan belasan motor, polisi juga mengeluarkan 35 lembar surat tilang. Operasi Cipkon itu memang digelar untuk merazia dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor terkait kelengkapan surat-surat dan knalpot bronk. Juga untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba.

“Operasi ini juga digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Sigit.

Pada Operasi Cipkon itu, diterjunkan 104 personel Polresta Tangerang dan Polsek jajaran. Juga turut dihadiri Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait