Terasmedia.Co, TANGERANG| Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk di 8 Desa Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang dilantik secara serentak pada Senin, (06/02/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Sukadiri H.Endang Fahrurrozi mengatakan, pelantikan dilakukan serentak untuk segera mengikuti tahapan selanjutnya.
“Selanjutnya mereka langsung mengikuti kegiatan bimtek atau pembekalan dari Bawaslu Kabupaten Tangerang,”ujar H. Endang Fahrurrozi.
Ia berharap, PKD dapat menjalankan pekerjaan secara amanah dan menjalankan tugas dengan baik, sesuai regulasi dan bersedia penuh waktu mengawasi pemilu ditingkat desa.
“Setelah dilantik mereka PKD harus siap bertugas di Desa Masing – masing dalam tahapan pemilu 2024,”tandasnya.
Baca juga : Ocit: Perekrutan dan Pembentukan PPS Harus Selaras dengan Aturan
Sementara itu Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Abdurrosyid Siddiq menegaskan, kepada seluruh PKD yang baru saja dilantik harus betul – betul sudah siap untuk bertugas sebagai pengawas pemilu di tingkat kelurahan Desa.
“Menjadi pengawas pemilu meski tengah malam pun harus siap bertugas. Kerja kita tak mengenal waktu,”tandas pria yang akrab di sapa Ocit
Selain itu juga, lanjut Ocit memberikan warning kepada para PKD harus bersikap Netral, independen dan tidak terlibat dalam tim sukses di salah satu calon, atau keterlibatan dalam kegiatan politik.
“Ini yang harus diperhatikan, PKD jangan sampai lupa saat dilapangan, dikawatirkan melihat salah satu calon politik yang sering muncul di TV secara tiba-tiba respec berpoto dengannya. Ini akan menjadi masalah nantinya mengingat saat sekarang ini jaman digital, tanpa sepengetahuan kita tiba-tiba potonya berada di media sosial bersama salah satu calon, ini akan menjadi masalah,”terangnya.
“Saya berharap dapat menghasilkan pengawas yang handal dan berintegritas untuk pemilu 2024,”tambahnya. (4r)