Panwaslu Kecamatan Sukadiri Umumkan Calon PKD Terpilih

Panwaslu Kecamatan Sukadiri Umumkan Calon PKD Terpilih I Teras Media

Terasmedia.Co, TANGERANG| Berakhir sudah tahapan rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) pemilu serentak 2024. Setelah dilakukannya seleksi administrasi dan Test wawancara calon PKD, kini Panwaslu Kecamatan Sukadiri telah mengumumkan dan menetapkan PKD yang terpilih.

Sebelumnya jadwal pelaksanaan tes wawancara PKD Pemilu 2024 di Panwaslu Kecamatan Sukadiri digelar pada Selasa 31 Januari 2023 kemarin yang berlangsung di sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukadiri.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sukadiri H. Endang Fahrurrozi menjelaskan, pembentukan calon anggota PKD Pemilu 2024 dilakukan secara terbuka dan melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam pedoman pembentukan anggota PKD Pemilu 2024. Dan Pembentukan anggota PKD Pemilu 2024 ini melalui dua tahapan yaitu tahap seleksi administrasi dan tahap tes wawancara.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukannya seleksi administrasi dan Test wawancara, kami dapat menetapkan calon PKD terpilih lewat rapat pleno. Dan pada akhirnya kami dapat menetapkan dan memilih calon PKD dengan cakupan nilai yang memenuhi standar,”kata ketua Panwaslu Kecamatan Sukadiri H.Endang Fahrurrozi kepada wartawan Sabtu, (4/2/2023).

Baca juga: Kadiv HP2H Panwaslu Kecamatan Sukadiri Ikuti Rakor Pengawasan Coklit Daftar Pemilih

Dijelaskannya, Endang sepanjang Test wawancara berlangsung, pihaknya mengaku telah melakukan rekaman khusus kepada peserta calon PKD saat mengikuti tes wawancara. Rekaman ini nantinya menjadi bukti dan rekaman jejak kepada mereka saat mengikuti tes.

“Adapun materi tes wawancara kemarin itu seputar tentang penguasaan materi terkait Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang PKD, kepemiluan, integritas diri dan netralitas,”ungkapnya.

Selain itu juga , lanjut Endang ditambahkan materi tentang motivasi dan komitmen mereka (calon PKD-red) bekerja penuh waktu, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, pengetahuan kewilayahan dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat dilapangan.

“Kami berharap anggota PKD Pemilu 2024 yang terpilih dapat mengemban tugas dan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam UUD Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD),”harapnya.

Baca jugaTangkal Berita Hoax, Bawaslu Dorong Terbentuknya Gugus Tugas

Berikut calon Anggota PKD se-Kecamatan Sukadiri yang terpilih.

1. Andi Gunawan Desa Buaran Jati
2. Muslim Desa Gintung
3. Ayip Maulana Desa Kosambi
4. Asep Firdaus Desa Pekayon
5. Sujana Desa Sukadiri
6. Saepul Anwar Desa Rawa Kidang
7. Wiwit Hidayati Desa Mekar Kondang
8. Suparman Desa Karang Serang.

(Rls/4r)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait