Terasmedia.co Tangerang – Perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang dituding tak netral. Pasalnya, beberapa PKD yang terpilih disinyalir ada titipan dari beberapa pihak, salah satu diantaranya titipan pihak Kepala Desa dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan salah satu calon PKD yang tak lolos mengaku kecewa pada proses perekrutan pengawas Pemilu di tingkat Desa di wilayah Kecamatan Pagedangan, padahal kata dia, dirinya sudah maksimal melakukan tahapan tersebut hingga pada sesi wawancara, namun diluar dugaannya ia tak diloloskan.
Ia menyebut dirinya kalah karena titipan Kepala Desa dan Ada juga yang senasib dengannya kalah karna titipan dari Bawaslu Kabupaten Tangerang.
“Kami menilai Panwascam Pagedangan tidak netral karna lebih memilih meloloskan titipan Kepala Desa dan titipan salah satu pimpinan Bawaslu Kabupaten Tangerang, ” Katanya, Senin (2/6/2024)
Disatu sisi, pihaknya melihat pada foto pelantikan ada salah satu ASN berstatus PPPK, Staf Kelurahan dan Perangkat Desa yang ikut serta dilantik menjadi PKD di Pagedangan, padahal jelas dalam aturan Pengawas Pemilu itu selain dituntut sanggup bekerja penuh waktu juga disyaratkan tidak double job dalam pekerjaan. Namun pada kenyataannya Panwascam Pagedangan tetap meloloskan orang-orang tersebut.
“Maka kami meyakini integritas penyelenggara pemilu tidak akan pernah ada dalam diri Pengawas pemilu pada pemilihan serentak 2024 ini.
Berkaitan dengan ini kami akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Provinsi agar dapat ditindak lanjuti dengan bobroknya sistem perekrutan PKD di Bawaslu Kabupaten Tangerang maka masyarakat meragukan keberadaan panwaslu dengan ketidaknetralannya,” tutupnya.