Pelapor Dugaan Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri : Menunggu Langkah Hukum Polres Jakarta Selatan

Pelapor Dugaan Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri : Menunggu Langkah Hukum Polres Jakarta Selatan I Teras Media
Keterangan poto : Denis, usai membuka LP di Mapolres Jakarta Selatan pada 1/7/2024 ( Dok husus )

TERASMEDIA.CO JAKARTA – Sugguh biadab orang tua yang satu ini, karena anak kandungnya sendiri tega iya lecehkan hingga mengalami pembengkakan. Hal itu di ungkapkan, Denis, Ibu Kandung Korban saat di temui awak media di kawasan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, didampingi Jaenal Abidin dan M. Fadilah, pada 17/7/2025

Awalnya Anak saya di bawa oleh ayahnya ( Mantan Suami/Red ) ke tempat kerjanya di Jln Kemang IV no 9.A. Kelurahan Mampang Prapatan Jakarta selatan, setelah saya jemput, saya kaget ketika anak saya nangis dan mengeluh ketika hendak buang air kecil, dia mengaku Kemaluan dan anusnya sakit.Pas saya periksa ternyata kemaluan anak saya bengkak – bengkak, pas saya tanya, anak saya mengaku bahwa kelamin dan anus nya di Colok colok oleh ayahnya dengan menggunakan jari tangan, selain itu, panyudara anak saya juga di pelintir pelintir katanya sambil menangis,” Beber Denis

Masih kata Denis, demi mendapatkan keadilan Buat anak saya, maka saya didampingi teman – teman dari Organisasi Sabilulungan, dan LAPBAS, beberapa waktu lalu saya, melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan. Saya berharap agar orang tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbutannya,”Tandesnya

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Jaenal Abidin atau yang biasa disapa Abi, mengatakan, “Ya sekitar tanggal 1/7 /2024 kemaren Ibu Denis didampingi sama M. Fadilah, Kang Asep, dan Saya, melakukan Pelaporan ke Polres Jakarta Selatan dengan No LP /B/1939/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, terhadap mantan suami Ibu Denis, yang diduga telah melakukan Pelecehan Seksual terhadap anak Kandungnya sendiri, dan di hari itu juga kita langsung melakukan Visum ke RSCM Jakarta, didampingi oleh Pihak Kepolisian Jalarta Selatan,”Ujar Jaenal Abidin, yang biasa di sapa Abi, sekaligus Ketua Umum Organisasi Sosial Sabilulungan, tersebut

“Semoga pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan, dapat segera melakukan proses, Laporan kami tersebut, kami percaya pihak Kepolisian akan bekerja Cepat, Profesional dan presisi, namun sampai saat ini sudah 15 hari lebih, kami belum juga mendapat info apapun dari pihak Polres Jakarta Selatan, terkait perkembangan laporan kami tersebut,”Bebernya

Abi, menambahkan, karena sudah 15 hari belum juga ada informasi, maka saya mencoba bertanya kepada, anggota kepolisian yang ikut mengawal Visum , saat dihubungi, mengatakan jika penyidik dalam laporan tersebut bernama Pak Agung dari Unit PPA,’ Tamdenya

Berdasarka Informasi dari Kang Abi, Awak Media mencoba menghubungi Pak Agung, melalui sambungan Whatsapp

Saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsappnya, Agung, mengatakan, jika berkas tersebut di tangani oleh Briptu Lingga

“Siap pak, berkas yang menangani Briptu Lingga, pak,. Karna yang menangani di tunjuk pimpinan langsung BRIPTU LINGGA pak ijin” Balasnya dan lantas mengirim No Whatsapp Briptu Lingga

Saat di Hubungi, dan di Konfirmasi terkait Perkembangan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual tersebut, mengatakan.

“Walaikumsalam, baik pak saya cek dulu nanti saya infokan kembali,.”Jawabnya singkat

Laporan : RK/Red

Ikuti kami di Google News