Pemantauan dan Evaluasi Kinerja dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Kantah Jakpus

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Kantah Jakpus I Teras Media
Foto : Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti/doc.ig Kantah Jakpus.

Terasmedia.co, JAKARTA | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima kunjungan dari Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa 17 Oktober 2023.

Dalam kegiatan ini disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti, serta didampingi Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dyah Ayu Puspítaningtyas.

Dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik antara Tim Evaluator Internal Peningkatan Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dihadiri oleh Tim Peningkatan Pelayanan Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Rizky Arditya dan jajaran.

Bacaan Lainnya

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Kantah Jakpus I Teras Media

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Devi Indrayanti menjelaskan, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) ini nantinya akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PANRB), dan Aspek yang dinilai dalam Penilaian Unit Pelayanan Publik meliputi (1) Kebijakan Pelayanan; (2) Profesionalisme Sumber Daya Manusia; (3) Sarana Prasarana; (4) Sistem Informasi Pelayanan Publik; (5) Konsultasi dan Pengaduan dan (6) Inovasi.

“Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus berupaya memenuhi harapan pengguna layanan dan terus membangun kepercayaan publik yang positif,”ungkap Dewi melalui keterangan tertulisnya.

(Ar/Jum).

Ikuti kami di Google News

Pos terkait