Terasmedia.co Jakarta – Sidang lanjutan atas perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa. Sidang tersebut digelar di Ruang 1 (Ruang Utama) Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/11/222).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie menjelaskan bahwa kasus yang menyeret Roy Suryo tersebut merupakan buntut dari unggahan meme Stupa Candi Borobudur. Dimana kata Lingga meme tersebut mirip Presiden Jokowi.
“Agenda sidang pembacaan putusan yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa unggahan meme Stupa Candi Borobudur disebut mirip Presiden Jokowi,” Kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, Rabu (2/11).
Baca juga : MANTAP…!Kejari Jakbar Hadiri Pemusnahan Puluhan Kilogram Narkoba di Polres
Lingga menyebut, proses sidang dilakukan terbuka untuk umum, sementara itu, untuk terdakwa Roy Suryo mengikuti persidangan dari Rutan Salemba didampingi perwakilan tim penasehat hukumnya.
“Bahwa dalam sidang hari ini, dari pihak penasehat hukum terdakwa Roy Suryo terjadi pergantian yang mana tim penasehat hukum yang lama undur diri dan masuk tim penasehat hukum yang baru. Selanjutnya, majelis hakim menyampaikan dikarenakan adanya penambahan tim penasehat hukum yang baru majelis hakim menunda putusan sela ke minggu depan,” tutur Lingga. (Dede)