TerasMedia.co, Bogor | Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor (Bapas Bogor) menyelenggarakan kegiatan Pascarehab bagi klien bimbingan perkara narkotika. Kegiatan ini merupakan kegiatan pembuka dalam rangkaian Pascerehab Kerjasama antara Bapas Bogor dengan Perkumpulan PEKA (Perkumpulan Komunitas Pemulihan Adiksi) Bogor.
Kegiatan yang bertajuk “Relapse Prevention Bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bogor” ini merupakan kegiatan yang akan berlangsung selama tiga sampai enam bulan pelaksanaan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, klien akan diberikan materi dalam bentuk seminar, konseling individu dan konseling keluarga. Terdapat pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sindang Barang bagi seluruh Klien Bapas Bogor yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini sekaligus memulai Kerjasama antara Bapas dengan Perkumpulan PEKA dalam program pemantapan bagi klien bimbingan perkara narkotika dan program klien pascarehabilitasi pemasyarakatan Bapas Kelas II Bogor. Kerjasama yang dimaksud dilakukan dalam bentuk edukasi, pendampingan, konseling individu dan konseling keluarga. Dengan ditandatanganinya perjanjian Kerjasama antara Bapas Bogor dengan Perkumpulan PEKA yang diwakili oleh Murbandini sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bapas Kelas II Bogor dan Bonny Sofianto selaku Koordinator Perkumpulan PEKA Bogor.
Kerjasama ini didorong oleh semangat dan rasa tanggung jawab bersama antara Bapas Kelas II Bogor dan Perkumpulan PEKA dalam rangka memperluas jangkauan, meningkatkan kualitas edukasi, pendampingan, dan konseling di Bapas Kelas II Bogor.
Program yang akan dilakukan selama Kerjasama ini direalisasikan akan dilakukan dalam bentuk penyampaian informasi, pendidikan serta pendampingan psikososial. Dalam pembukaan kegiatan ini, narasumber yang berasal dari Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) akan memberikan informasi mengenai dampak buru NAPZA, TB-HIV, Hep-C, Pengembangan Life Skill dan Edukasi Psikososial dengan modul berbasis resiliensi.