Pemdes Sukadiri Kembali Serahkan Sertipikat PTSL Tahap 2 ke 51 Warga

Pemdes Sukadiri Kembali Serahkan Sertipikat PTSL Tahap 2 ke 51 Warga I Teras Media

Pemdes Sukadiri Kembali Serahkan Sertipikat PTSL Tahap 2 ke 51 Warga

Terasmedia.co, TANGERANG | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang melalui Pemerintah Desa Sukadiri kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 kepada 51 Warga Desa Sukadiri Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri,Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/10/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Sukadiri Salim mengatakan penyaluran sertipikat PTSL 2023 ini tahap ke 2 dibagikan sebanyak 51 orang ,hal ini adalah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah melaksanakan progam PTSL atas tanah masyarakat.

“Alhamdulillah 51 sertifikat diberikan kepada masyarakat dan sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, serta perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka juga akuntabel,” jelas Salim.

Lanjutnya, Salim menuturkan untuk menghindari kasus sengketa tanah, melalui program ini masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya .

“Memiliki sertipikat tanah, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya masing-masing,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Saiful Kepala Yuridis BPN Kabupaten Tangerang menjelaskan, sebanyak 51 sertifikat yang sudah diserahkan ke masyarakat Desa sukadiri, sedangkan lainnya masih proses

‘Hari ini tahap ke 2 sertipikat PTSL Kembali diserahkan kepada warga Desa Sukadiri, untuk Desa lain masih proses dan menyusul,”terangnya.

Sementara itu Rokabah (60) mengucapkan, Alhamdulillah puji syukur kepada Alloh SWT, dan banyak terima kasih kepada Pemerintahan Desa Sukadiri bapak Lurah Salim yang sudah membantu dalam proses sertipikat tanah warga di Desa Sukadiri. (Ar).

Ikuti kami di Google News

Pos terkait