Terasmedia.co, TANGERANG| Pemerintah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menertibkan maraknya pemasangan reklame seperti baliho, spanduk liar yang terpasang di sejumlah tiang listrik dan pohon.
Camat Pakuhaji Asmawi yang didampingi oleh Trantibum dan Linmas Kecamatan Pakuhaji mengatakan, semua baliho dan spanduk tak berizin langsung dicopot atau diturunkan karena menyalahi aturan. Selain itu pula adanya laporan warga yang tidak sengaja mengalami kecelakaan dikarenakan Pemasangan spanduk tak berizin oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Berkaitan dengan itu kami bersama Trantibum Kecamatan dan Binamas merespon cepat menanggapi dan langsung melakukan Penertiban Spanduk-spanduk yang tidak berizin di seluruh wilayah di Kecamatan Pakuhaji,”ujar Camat Pakuhaji Asmawi kepada wartawan Sabtu (8/4/2023).
Menurutnya, selain membahayakan pengguna jalan dan mengganggu fasilitas umum, penertiban ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan.
“Ada 27 spanduk liar yang ditertibkan, Penertiban ini melibatkan 6 orang personil trantib dan 2 orang binamas,”pungkasnya.
Baca juga: Didampingi Camat Pakuhaji, Wabup Mad Romli Buka Acara Senam and Fun Activity di HUT ke 4 IGTKI
Asmawi mengatakan, akan terus memantau pemasangan spanduk-spanduk yang ada di wilayah Kecamatan Pakuhaji ini, terlebih tidak adanya ijin. “Untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan kita akan terus pantau spanduk-spanduk liar yang tak berizin,”ujar nya.
Sementara itu salah salah seorang warga yang melintas melihat penertiban spanduk-spanduk tersebut telah mengapreasiasi dan menurut nya banyaknya spanduk yang terpasang di tepi jalan termasuk di median jalan dirasa sangat mengganggu pemandangan.
“Sangat resah ya, karena keberadaan spanduk ini cukup mengganggu dalam berlalu lintas, apalagi yang dipasang di dekat kabel listrik. Sangat bahaya,” keluh warga yang enggan disebutkan namanya saat melintas.