TERASMEDIA.CO LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak Banten Pemkab Lebak Data Pengusaha Galian Pasir Nakal : Usai Vidio Keluhan Warga Yang Viralgerak cepat menindak lanjuti Vidio Viral keluhan warga masyarakat yang rumahnya terdampak oleh lumpur dari kegiatan mobilisasi galian pasir basah di wilayah Kecamatan Cimarga Kabupten Lebak,. Dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan dilanjutkan dengan mengadakan pendataan kepada seluruh kendaran penganggut pasir, oprasi pendataan tersebut di pimpin langsung oleh, Alkadri, selaku Asisten Daerah ( Asda 1 ) Bidang kepemerintahan dan di dampingi oleh, Kadishub, Kadis LH, dan Kasat Pol PP beserta jajaran pada pukul 21:00 Wib yang berlokasi di Terminal Aweh pada 5/5/2023
Saat di konfirmasi Terasmedia.co, Alkadri, mengatakan,” Menindak lanjuti adanya informasi keluhan dan laporan beberapa warga masyarakat terkait rumah mereka terkena dampak dari kegiatan mobilisasi angkutan pasir basah yang berceceran dan mengandung air di wilayah Cimarga, maka kita tadi pagi langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan di lanjutkan pada malam hari ini untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan yang mengangkut pasir yang kondisinya masih mengandung air, sehingga membasahi jalan,”Papar Akadri
Lebih lanjut, Alkadri, mengatakan, semua kendaraan pengangkut pasir yang melintas, kita data, baik yang basah maupun yang kering, dan kita data juga mereka ngambil nya dari perusahaan galian mana, sehingga nantinya kita akan tau, perusahaan mana saja yang mematuhi SOP dan yang tidak mematuhi, dan hasilnya nanti akan kita lakukan evaluasi untuk selanjutnya akan kita simpulkan penangana selanjutnya seperti apa, dengan mengundang semua Intansi yang berwenang, baik Kabupten maupun Provinsi, karena hal tersebut menjadi kewenangannya Provinsi, dari mulai perijinan sampai pengawasannya,”Ungkapnya
Masih kata, Alkadri, dalam kegiatan pada malam hari ini, ternyata memang masih banyak di temukan kendaraan yang mengangkut pasir dengan kondisinya masih banyak mengandung air, sehingga membasahi jalan, dan tentu akan berdampak buruk terhadap kondisi jalan, seperti licin dan lain sebagainya, yang lebih parah tentu terhadap kekuatan jalan itu sendiri yang akan cepat rusak,”Tandesnya
Alkadri, menambahkan,” Jadi kami menghimbau kepada para pengusaha galian pasir yang ada di Kabupaten Lebaj, selain harus mentaati perijinan, mereka juga harus mentaati semua SOP nya, terutama, agar memberikan himbauan kepada para angkutannya agar jangan membawa pasir yang kondisinya masih berair, dan jangan menurunkan pasir di pinggir jalan ( Berakan/Red ).,Dan kita juga berharap kepada Pemerintah Provinsi agar selalu melakukan pengawasan ke kabupaten sesuai kewenangannya, jangan kita ( Kabupaten ) yang selalu di salahkan oleh masyarakat,”Pungkasnya.
( AZ/Rk )