Penegakan Hukum yang Humanis, Kejagung RI Raih Penghargaan“Merdeka Award”

Penegakan Hukum yang Humanis, Kejagung RI Raih Penghargaan“Merdeka Award” I Teras Media
Keterangan Foto: Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.

Terasmedia.co,JAKARTA | Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat pada Rabu 30 Agustus 2023 bertempat di SCTV Tower Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,”terang Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

“Bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,”ucapnya.

(Ard/Jum).

Ikuti kami di Google News

Pos terkait