TerasMedia.co,Serang | Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi meresmikan Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang. Senin 12 Juni 2023,
Hadir dalam acara Bupati Pandeglang Irna Narulita, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Jefri Penanging Makapedua, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Muttaqin Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octaviane, beserta Forkopimda Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan, adapun maksud dan tujuan di bentuknya Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan anak adalah sebagai optimalisasi pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban pelaku ataupun saksi.
“Pemenuhan akses Keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan peran dan kedudukannya dalam perkara pidana,”jelasnya.
Didik mengatakan, bahwa sebagai bentuk komitmen dan langkah konkrit yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia yaitu meluncurkan Pedoman No 1 Tahun 2021 Tentang Akses Terhadap Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.
“Dengan harapan bahwa dengan adanya Pedoman ini dapat semakin menjamin dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dalam proses hukum yang selama ini masih menghadapi hambatan dan tantangan terutama dalam pemenuhan haknya untuk mendapatkan akses keadilan,”pungkasnya.