TerasMedia.co Jakarta – Wakil ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan, dijadikannya kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional yang terintegrasi dengan pembangunan kepulauan terluar dan terpencil.Menurutnya adalah
langkah strategis dalam mengakselerasi proses pembangunan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.
IIa menilai, konsep negara kepulauan yang dicetuskan 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia. Djuanda Kartawidjaya waktu itu menjadi pijakan bangsa Indonesia. Hal itu untuk merealisasikan langkah strategis dalam pembangunan nasional.
” Itu sebabnya, deklarasi itu disebut deklarasi Juanda dan tanggalnya diperingati sebagai hari Nusantara ,* kata Politisi Perempuan yang akrab disapa Rerie itu dalam keterangannya Selasa (13/12/2022).
Ia juga menyebut, dalam deklarasi itu menyatakan semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI.Merupakan bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia.
” Konsep.serupa juga pernah dipraktikan oleh Ratu Kalinyamat dari Jepara, Jawa Tengah.Pada abad ke-16 dimasa kejayaan kerajaan-kerajaan di nusantara.” Jelasnya.
Diceritakan, saat itu Ratu Kalinyamat membangun kekuatan maritim untuk melawan Portugis.Disamping itu juga untuk membangun jalur logistik laut untuk menopang kegiatan ekonomi dan politik Kerajaan Demak.
Sehingga, kata Rerie Konsepsi negara kepulauan yang digagas Djuanda itu dapat diterima. Bahkan, ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea /UNCLOS) oleh PBB tahun 1982.
” Momentum peringatan Hari Nusantara ini, menurut Lestari, harus menjadi dorongan bangsa Indonesia untuk mengedepankan pembangunan sektor maritim nasional,” Ungkapnya.
Menurutnya, Indonesia adalah negara perairan itu adalah fakta.Untuk itu sudah saatnya bangsa ini mampu
mengubah cara pandang setiap anak bangsa, bahwa Indonesia memang negara maritim.
Hal ini berdasarkan Informasi dari Badan Informasi Geopasial (BIG), luas wilayah Indonesia untuk daratan ialah 1.922.570 km² dan perairan 3.257.483 km². Bila ditotal, luas wilayah Indonesia adalah 5.180.053 km².
” Kemampuan pengelolaan sumber daya alam laut, harus terus ditingkatkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.,” Tegasnya.
Masih kata Rerie, saat ini permasalahan seperti polusi laut dan pesisir, perubahan iklim, dan perusakan habitat laut terus terjadi. Selain itu juga
meningkatnya permintaan akan sumber daya laut, kemajuan teknologi, penangkapan ikan berlebihan.
“Serta tata kelola dan penegakan hukum yang belum memadai juga berkontribusi terhadap kemerosotan kualitas laut,” bebernya.
” Sejumlah hambatan tersebut, harus segera diatasi lewat pelaksanaan pola-pola pembangunan yang terintegrasi antara pembangunan di daratan dan lautan secara berkelanjutan,,” imbuhnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem berharap, semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat, secara konsisten berkolaborasi meningkatkan pembangunan kawasan maritim nasional.
” Demi kesejahteraan masyarakat,* pungkasnya.