TerasMedia.co, PURWAKARTA – Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Subang, Aris Oktapiaris, beserta tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Subang, Dicky Yudha Ramdhani, Agus Haryono, dan Srikanti, mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta yang diusulkan program Asimilasi rumah serta program integrasi pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
Sidang TPP dilaksanakan pada sabtu, 13 Mei 2023 di aula serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta yang diketuai oleh Kasi Binapi Giatja Lapas Purwakarta, Asep Saripudin, serta diikuti oleh PK Bapas Subang dan juga Wali Narapidana.
Baca Juga : Laksanakan Pendampingan Anak Tahap II, PK Bapas Subang Sambangi Kejaksaan
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh tim pengamat pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan.
Adapun Asimilasi Rumah, Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Warga binaan yg diusulkan Asimilasi Rumah sejumlah 3 orang, Cuti Bersyarat 4 orang, dan Pembebasan Bersyarat 4 orang dengan total usulan 11 warga binaan.