PKL di Sepatan Dikumpulkan, Camat Epi: Kita Tertibkan dan Direlokasi

PKL di Sepatan Dikumpulkan, Camat Epi: Kita Tertibkan dan Direlokasi I Teras Media
Foto : Rapat Teknis Persiapan Penertiban dan relokasi PKL di Sepatan. Senin (22/5).

TerasMedia.co,TANGERANG | Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sepatan Dikumpulkan di Aula Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Senin 22 Mei 2023. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya penertiban bangli yang berada dibahu jalan raya Sepatan milik para pedagang.

Camat Sepatan Mohamad Supriyatna mengatakan, dikumpulkannya para pedagang ini membahas rapat teknis rencana penertiban PKL di Sepatan yang berdagang di bahu jalan.

“Kenapa mereka (pedagang-red) di kumpulkan agar mereka mengetahui pada saat pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh petugas. Baik jumlah personil saat penertiban ataupun kebutuhan persiapan saat penertiban oleh kita. Jadi intinya dalam rapat ini para PKL yang berjualan di bahu jalan akan ditertibkan dan direlokasikan. Jadi bukan kita gusur tapi kita tata,”jelas Camat Sepatan Mohamad Supriyatna kepada terasmedia.co Senin (22/5).

Bacaan Lainnya

Supriyatna mengatakan, yang nantinya, mereka (para PKL-red) kita dorong para pedagang ke pasar pelangi dan pasar lama Sepatan yang mana masih banyak ruang yang kosong di lokasi pasar yang sudah disediakan itu.

“Pasar pelangi masih siap menampung, dan pasar lama Sepatan pun demikian masih banyak yang kosong,”ujar Camat.

Ia menyebutkan, kurang lebih 321 pedagang yang berjualan di bahu jalan akan ditertibkan. Mereka sudah diberikan SP3 dan selanjutnya ada SP pembongkaran.

“Kita berharap sebelumnya dilakukan pembongkaran para pedagang dengan sendirinya membongkar lapak/dagangannya,”pintanya.

Adapun kapan dan waktu pembongkaran, Supriyatna belum dapat menyebutkan karna saat ini masih menunggu surat ataupun hari pembongkaran dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembongkaran dalam rangka Penertiban dan merelokasi para pedagang,”pungkasnya.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait