Polda Banten Tanggapi Pelaporan Mantan Bupati Lebak

Polda Banten Tanggapi Pelaporan Mantan Bupati Lebak I Teras Media

Terasmedia.co Banten – Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan warga ke Polda Banten. Warga melaporkan Mulyadi atas kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari, Cimarga, Lebak.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dia belum bisa merinci kasus yang menyeret eks Bupati Lebak itu. Polisi segera melakukan penyelidikan atas laporan warga.

“Benar tentang laporannya ada dan masih dalam penyelidikan (Kasus),” kata Didik saat dihubungi lewat WhatsAapnya kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tandatangani Komitmen Penyelamatan Aset Negara

Laporan ke polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang diajukan pada Selasa, (14/3). Dalam laporan itu tertera dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021.

“Dugaan telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana,” demikian isi laporan polisi tersebut. (Rai)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait