Polda Lampung Libatkan Kompolnas Selidiki Kematian Siswa SPN Advent Pratama

Polda Lampung Libatkan Kompolnas Selidiki Kematian Siswa SPN Advent Pratama I Teras Media
Keterangan foto : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Rabu (22/8/2023)

Terasmedia.co Lampung – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Lampung. Kedatangan ini terkait penyelidikan kasus tewasnya siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan kedatangan Kompolnas hari ini untuk bersama-sama melakukan penyelidikan dalam meninggalnya Advent Pratama Telaumbanua.

“Jadi kedatangan Kompolnas ini untuk bersama melalukan penyelidikan yang dilakukan tim khusus secara transparan. Kami berharap adanya pihak eksternal yakni Kompolnas, Ombudsman, IDI bisa membantu kami dalam melakukan penyelidikan untuk membuat kasus ini menjadi terang serta lebih komperhensif agar bisa diterima oleh masyarakat,”kata dia kepada wartawan, Rabu(23/8/2023).

Bacaan Lainnya

Helmy menyampaikan, pihak Kompolnas telah mendatangi TKP yakni di SPN Kemiling Polda Lampung.

“Hari ini Kompolnas juga sudah mendatangi TKP di SPN. Tim khusus yang saya bentuk juga masih terus bekerja,”ujarnya.

Terkait hasil autopsi, dikatakan dia, pihaknya masih menunggu hasil tersebut dari Rumah Sakit Adam Malik Medan.

“Kami juga masih menunggu hasilnya (autopsi), nanti jika hasil tersebut sudah kami dapatkan pasti kami informasikan ke masyarakat,”jelas Helmy.

Hingga saat ini, sebanyak 30 puluhan saksi telah dilakukan pemeriksaan terkait tewas Advent Pratama Telaumbanua.

——

Polda Lampung : Tidak Ada Larangan Untuk Keluarga Melihat Jenazah Advent Saat Berada di RS Bhayangkara

Lampung – Polda Lampung bantah adanya upaya penghalang-halangan terhadap pihak keluarga pada saat ingin melihat kondisi jenazah Advent Pratama Telaumbanua ketika berada di RS Bhayangkara. Polda Lampung menyatakan keluarga korban melihat kondisi jenazah Advent saat di Lampung maupun di Medan.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Lampung.

“Jadi ini yang perlu diluruskan, ketika dibawa dari SPN ke RS Bhayangkara sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian paman korban yang berada di Lampung Timur ini datang dan telah diperlihatkan di RS Bhayangkara termasuk juga pada saat di RS Adam Malik Medan, jadi tidak ada jika dilarang,”kata Helmy, Rabu (23/8/2023).

Ditanya terkait pemeriksaan terhadap Brigadir I yang dikatakan pihak keluarga melakukan penganiayan terhadap Advent. Helmy menuturkan bahwa sejumlah pihak termasuk Brigadir I telah dilakukan pemeriksaan.

“Iya sudah diperiksa, namun memang ini masih dalam pendalaman karena peristiwa ini harus kita kumpulkan bukti-bukti dari saksi baik rekan korban ataupun saksi lainnya. Kemudian untuk luka-luka yang terdapat pada tubuh Advent juga sama dialami oleh rekannya, jadi luka itu dari pelatihan fisik,” jelas mantan Kapolda Gorontalo ini.

Sebelumnya, pihak keluarga Advent Pratama Telaumbanua menyatakan adanya pelarangan dari petugas RS Bhayangkara Polda Lampung untuk melihat kondisi jenazah almarhum.

“Iya tidak diizinkan oleh petugasnya bukan polisi ya tapi perawatnya, jadi hanya boleh lihat badan saja nggak boleh seluruhnya, ya namanya kita dalam situasi terpukul dengan penjelasan yang disampaikan kepala sekolahnya pada saat itu ya sudah saya menelepon keluarga, saya katakan kalo memang adanya seperti itu buat apa di autopsi, kalo memang dia meninggalnya karena kasus terjatuh, buat apa diautopsi itu memperlambat proses pemakaman almarhum, dan akhirnya kita berangkat pagi besoknya berangkat ke tempat duka dengan melalui pesawat dan ketika sampai di Medan saya ditelpon oleh keluarga besar harus di autopsi ulang,”jelas Rahmat Telaumbauna paman dari Advent Pratama.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait