Terasmedia.co Lebak – Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif merespon tantang adanya keluhan warga Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak tentang maraknya galian tanah diduga ilegal. Bahkan, dampak dari tercecernya material galian tanah tersebut, puluhan pengendara mengalami kecelakaan dan terjatuh.
Dalam postingan di Instagram milik pribadi Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif yang dikomentari oleh Anggaronanda yang menulis, Izin bapak jendral galian tanah ilegal di desa Mekarsari, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak – Banten meresahkan masyarakat baru2 ini sedikitnya 40 lebih kendaraan bermotor mengalami lakalantas. Kata akun tersebut yang menyebut bnyak yg luka2 akibat jalan raya licin akibat karena ceceran tanah dicampur air hujan, setau saya kalo galian tanah tak berizin itu hukumannya pidana, namun blom ditindak oleh APH pdahal sudah mengetahuinya, mohon untuk bapak wakapolda menyikapi hal ini.
“Izin bapak jendral galian tanah ilegal di desa Mekarsari, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak – Banten meresahkan masyarakat baru2 ini sedikitnya 40 lebih kendaraan bermotor mengalami lakalantas bnyak yg luka2 akibat jalan raya licin akibat karena ceceran tanah dicampur air hujan, setau saya kalo galian tanah tak berizin itu hukumannya pidana, namun blom ditindak oleh APH pdahal sudah mengetahuinya, mohon untuk bapak wakapolda menyikapi hal ini, ” tulis akun instagram Anggaronanda yang mengonentari postingan Wakapolda Banten, M Sabilul Alif, Selasa (2/1/2024)
Sementara akun Instagram lain yang turut berkomentar tentang adanya galian tanah di Mekarsari yaitu Deni_Lukman91, menurutnya terkait masalah galian tanah di Lebak yang diduga tak berizin menimbulkan korban jiwa. Dia juga meminta dengan sangat kepada Wakapolda Banten, M Sabilul Alif untuk menertibkan galian liar tersebut.
“Hallo, bapak jendral, iya terkait banyaknya galian tanah ilegal di Lebak yang sedang marak, banyak menimbulkan korban lakalantas akibat galian tersebut. Mohon ditertibkan jendral terimakasih, ” tulis akun Instagram Deni_Lukman91.
Selanjutnya, orang nomor dua di lingkungan Polda Banten tersebut merespon, pihaknya akan segera menindak keluhan masyarakat Lebak tersebut.
“Saya atensi ini,” tulis Wakapolda Banten, M Sabilul Alif, Selasa (2/1/2024)
Sebelumnya diberitakan, Galian diduga ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditutup paksa warga. Bukan tanpa sebab pasalnya galian tersebut sudah meresahkan masyarakat dan menyebabkan banyak sekali Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di daerah tersebut.
Namun pantauan awak media, galian tanah tersebut kini masih tetap bandel beroperasi, bekas ceceran tanah yang mengeras di jalan raya pun masih terlihat. Senin (01/01/2024)
Dari video yang sebelumnya diterima oleh awak media yang berdurasi 24 detik menayangkan puluhan warga menutup akses jalan galian yang diduga ilegal tersebut. Tak hanya itu pengambil gambar juga menjelaskan bahwa 40 lebih kendaraan bermotor berjatuhan akibat jalan raya licin oleh tanah yang berceceran bercampur air hujan di kawasan tersebut.
Video lainnya yang berdurasi 28 detik pun menayangkan korban luka-luka di bagian kepala dan lengan, akibat terjatuh dari kendaraan saat melintas di lokasi penambangan tanah ilegal tersebut.
Sementara itu, Suparti pemilik galian saat dikonfirmasi terkait pertanggungjawaban kepada para korban hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban kepada wartawan.