LEBAK, TERASMEDIA.co – Menindak lanjuti desakan, Mukhsin Nasir, Sekjen Mata Hukum yang meminta Pihak Penegak Hukum ( APH ) sigap dan tegas dalam menangani adanya dugaan salah satu pengolahan emas yang membuang limbahnya ke saluran anak sugai yang airnya di gunakan masyarakat untuk membudidayakan ikan dan resapan airnya meyebabkan beberapa sumur warga terkontaminasi oleh limbah B3 pegolahan emas hingga merasa resah dan khawatir menimbulkan penyakit. Polres Lebak melalui Kepala Satuan ( Kasat ) Reserse dan Krimilal ( Reskrim ) Polres Lebak, akan terjunkan Team untuk melakukan Peyelidikan. Hal itu di ungkapkan, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi S, S. T. K., S. I. K. Kasat Reskrim Polres Lebak saat di hubungi Teras Media, melalui saluran Whatsappnya pada 6/7/2023
“Team saya belum ke lokasi kang, kita juga pasti akan cek, untuk melakukan penyelidikan, nanti kami cek dilapangan,” ujarnya
Di singgung terkait informasi pihak kepolisian yang sudah datang ke lokasi, dirinya menyarankan untuk menanyakan hal itu ke pihak polsek.
“Coba tanya polsek kang, katanya polsek sudah ngecek disana,” Pungkas Kasat Reskrim
( Rai/ Team )