PANDEGLANG – RSUD BERKAH Pandeglang. Bertekad untuk melakukan peningkatan mutu pelayanan dan fasilitas peralatan medis, guna tercapainya peningkatan status RSUD Berkah yang PARIPURNA. 16-01-2023.
Direktur RSUD Berkah Pandeglang. Hj. Eniyati. SKM. M,Kes. Mengatakan. “Pihak manajemen RSUD Berkah, terus melengkapi berbagai fasilitas kebutuhan layanan kesehatan RSUD, untuk mencapai akreditasi tingkat utama dan paripurna.” Ungkapnya.
Kegiatan akreditasi rumah sakit, untuk mengintegrasikan kegiatan tata kelola manajemen dan tata kelola klinis, guna meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, dengan memperhatikan keselamatan pasien.
Lanjut Hj. Eniyati. Pihak RSUD Berkah untuk melakukan akreditasi rumah sakit, sesuai undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Dan peraturan menteri kesehatan nomor 56 Tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.
” Mengacu kepada peraturan menteri kesehatan nomor 34 Tahun 2017 tentang akreditasi rumah sakit, dan peraturan menteri kesehatan nomor 71 Tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan Nasional. “
Hj. Eniyati juga mengakui bahwa status akreditasi rumah sakit, merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara Indonesia.
” Kegiatan akreditasi rumah sakit ini, tentunya untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan rumah sakit. Dan saya berharap, penyiapan berbagai kelengkapan dan persyaratannya, semoga berjalan sesuai rencana dan lancar.” Pungkasnya. ( Daus )