Terasmedia.co Bandung – Rutan Kelas I Bandung membuat suatu pengembangan inovasi dalam penerapan untuk akses registrasi form kehadiran bagi kunjungan advokat. Dalam pengembangannya Kunjungan Advokat ini diberi nama “SIKUAT” yaitu singkatan dari Digitalisasi KUNJUNGAN ADVOKAT.
Digitalisasi Kunjungan Advokat ini digagas oleh jajaran petugas BHPT Rutan Bandung. Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Suparman didampingi kasi pelayanan tahanan dan Ka.subsi BHPT mengatakan, “Dalam era digital yang begitu cepat ini kita tidak boleh tertinggal dan harus mampu mengikuti tren digital yang sedang berlangsung. Saya akan terus mendorong ide-ide kreatif bagi jajaran BHPT. Dengan harapan, dari ide kreatif itu akan tumbuh menjadi inovasi yang berkontribusi positif bagi peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.
Baca juga : Kakanwil Jabar Kunjungi Lapas Cikarang dan Bapas Bekasi, Berikut Isi Percakapanya
Lebih jauh Suparman mengatakan, dengan diterapkannya sistem “SIKUAT” memudahkan petugas BHPT dalam merekapitulasi laporan setiap pelaksanaan Kunjungan Advokat dan melaporkannya kepada atasan”.
Dalam penggunaannya “SIKUAT” dibuat dengan sedemikian rupa untuk memudahkan petugas BHPT dan Layanan Terpadu, karena penerapan “SIKUAT” tidak memerlukan aplikasi tambahan, tetapi hanya memakai aplikasi Google Form yang telah dibentuk dengan QR Code sehingga mudah untuk digunakan dengan smartphone itu sendiri” terang Suparman.
Para advokat selaku penggunaan layanan menyambut baik diberlakukannya sistem “SIKUAT”, sistem ini memudahkan mereka pada saat akan mengunjungi klien yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung. Mereka tidak lagi harus mengantri bersama kunjungan keluarga pada umumnya, tidak lagi mengisi formulir kunjungan secara tertulis, dan menyiapkan print out surat kuasa, semuanya dapat dilakukan hanya dengan mengupload file surat kuasa dalam bentuk PDF pada sistem “SIKUAT” melalui smartphone yang mereka miliki.
Ini juga : Kanwilkumham Jawa Barat Penuhi Undangan Lintas Sektor, Begini Pentingnya
“Selain untuk mendukung kebijakan paperless office sebagai penerapan e-government, dengan diberlakukannya sistem ini terbukti memangkas separuh waktu pendaftaran yang diperlukan oleh para advokat untuk mengunjungi kliennya, yang artinya peningkatan pelayanan publik di Rutan Kelas I Bandung semakin hari semakin terasa perkembangannya” tutup Suparman.(Deni)