Terssmedia.co Jakarta – PT Trans Jabar Tol menyampaikan telah terjadi longsor pada jalan tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 2 pada KM64+600A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Longsor di jalan tol Bocimi tersebut terjadi karena tingginya intensitas hujan.
“Hal tersebut terjadi karena Akibat Curah Hujan Tinggi dan karena Gerusan Air Hujan. Karena ketidakmampuannya menjaga Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol di Bocimi. Saya minta BPK untuk melakukan Audit Kontruksi pembangunan Tol Bocimi, ” kata Aktivis Anti Korupsi, Egi Hendrawan, Jumat (5/4/2024)
Lebih lanjut kata Egi, longsor KM64+600A ini harus menjadi rapor merah buat operator Bocimi, PT. TJT, Waskita Toll Road dll. Kata Egi, Tol Ini Mangkraknya saja Selama 21 Tahun
“Tapi ketika Beroperasi Baru satu Tahun Kenapa Bisa Terjadi Hal Seperti Ini, Lakukan Audit Kontruksi dan Audit Pembangunan Tol Tersebut agar benar-benar menjaga SPM dan tidak merugikan pengguna jalan yang sudah membayar, ” ucap Egi.
Menurut Egi, Pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian. Alasanya, karena ada beberapa mobil yang terperosok akibat longsor. Selain itu, Egi juga mendorong APH untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang dinilai tidak layak.
“Masyatakat atau pengguna jalan bisa menuntut ganti rugi karena banyak yang kecelakaan akibat kesalahan dalam pengusahaan jalan tol, ” tutur pria berkacamata tersebut.
Sementara itu, Pihak Dari Pengelola Jalan tol Bocimi Menyampaikan Kepada Awak Media bahwa diduga longsor terjadi karena gerusan air akibat curah hujan yang lebat di sekitar lokasi.
“Saat ini Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road sedang melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan penanganan dan melihat kondisi keseluruhan ruas tol Bocimi,” ungkap Corporate Secretary WTR Alex Siwu dalam keterangannya.