Sebanyak 5 Narapidana Terorisme Ikrar dan Janji Setia Pada NKRI, Begini Rangkaiannya

Sebanyak 5 Narapidana Terorisme Ikrar dan Janji Setia Pada NKRI, Begini Rangkaiannya I Teras Media
Keterangan foto : 5 Orang Narapidana Terorisme Ikrar dan Janji Setia Pada NKRI disaksikan Langsung KadivPas Kemenkumham Jabar Kusnali, (Jum'at, 24/11/2023)

TerasMedia.co, Sukabumi – Tiga Narapidana Teroris (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara dan Dua Napiter Lapas Kelas IIA Banceuy hari ini nyatakan Ikrar dan Janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (Jumat 24/11/2023).

Ikrar dan Janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan di Aula Terbuka Gazebo Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Sebanyak 5 Narapidana Terorisme Ikrar dan Janji Setia Pada NKRI, Begini Rangkaiannya I Teras Media

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Kadivpas Kemenkumham Jabar Resmi Wisuda 25 WBP Santri Pondok Pesantren Daarut Taubah Rutan Kelas I Bandung

Dalam Laporannya, Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan menyampaikan ikrar dan janji setia kepada NKRI merupakan salah satu keberhasilan proses pembinaan yang diberikan kepada Napiter untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui tanah air Indonesia.

Adapun pembinaan yang telah diberikan terhadap Napiter tersebut antara lain program pengenalan lingkungan, profiling, deradikalisasi, asesmen dan penelitian kemasyarakatan, program kesadaran beragama, pembinaan kepribadian, wawasan kebangsaan, serta pembinaan kemandirian.

Sebanyak 5 Narapidana Terorisme Ikrar dan Janji Setia Pada NKRI, Begini Rangkaiannya I Teras Media

Ini Juga : Kadivpas Kemenkumham Jabar Lakukan Peninjauan Luar Tembok Lapas Cirebon

Ikrar dan Janji setia NKRI oleh Napiter diawali dengan proses penciuman Bendera Merah Putih sebagai bukti mereka kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi dan Pembacaan Pancasila dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara dan para saksi yakni Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, dan Ketua MUI Kab. Sukabumi.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Kusnali menyampaikan “Proses pembacaan Ikrar Setia NKRI oleh saudara saudara kita yang terlibat kasus terorisme dan radikalisme sebelumnya melalui proses yang panjang yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Warungkiara dan Lapas Kelas IIA Banceuy, sehingga saudara – saudara kita bisa mengakui NKRI dan Pancasila” .

Sebanyak 5 Narapidana Terorisme Ikrar dan Janji Setia Pada NKRI, Begini Rangkaiannya I Teras Media

Baca Ini : Hari Bhayangkara, Kadivpas Hadiri Syukuran dan Doa Bersama

Kusnali menambahkan Ikrar Setia NKRI para Napiter dilakukan tanpa ada paksaan. Kembalinya mereka kepada NKRI merupakan kesadaran dan dengan niat baik untuk setia kepada bangsa dan negara.

Ia juga berharap deradikalisasi dan program-program pembinaan yang telah diberikan oleh para pamong dan instansi terkait bisa menjadi bekal para napiter saat nanti kembali ke lingkungan masyarakat.

Kusnali mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Lapas Kelas IIB Warungkiara dan Lapas Kelas IIA Banceuy yang sudah melakukan program pembinaan deradikalisasi kepada saudara kita yang tersandung kasus Terorisme dan menekankan terus lakukan pembinaan secara berkelanjutan sehingga UPT di Jawa Barat selalu dipercaya untuk melaksanakan program deradikalisasi untuk WBP yang tersandung kasus Terorisme.

“Saya berharap langkah-langkah yang telah diambil terhadap Warga Binaan terorisme tidak hanya membuat mereka kembali ke pangkuan NKRI, tapi juga membuat mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat,” tutup Kusnali.

Editor : (Deni/red) 

Ikuti kami di Google News

Pos terkait