Sekjen Matahukum Desak Pihak Tetkait Cepat Tangani Polemik SMK PGRI Maja

Sekjen Matahukum Desak Pihak Tetkait Cepat Tangani Polemik SMK PGRI Maja
Keterangan Poto : Sekjen Lembaga Matahukum , Mukhsin Nasir, Dok khusus

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait ramainya pemberitaan dimedia tentang adanya tudingan Kepala SMK PGRI maja yang mengatakan bahwa Kepala SMK PGRI Lama yang meninggalkan Utang ke sekolah saat purna jabatan, serta adanya lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang mempertanyakan pengunaan dana PIP dan BOSDa, hingga berujung melayangkan surat Audiensi ke Dindikbud Banten beberapa waktu lalau, mendapat sorotan dari Sekjen Lemabaga matahukum, Muksin Nasir,. Menurutnya pihak terkait agar segera turun tangan baik pihak Dinas maupun Lembaga PGRI atau bilaperlu Aparat Penegak Hukum, untuk menyelesaikan dan membuka persoalan tersebut ke publik terkait persoalan yang sebenarnya se terang – teragnya. Hal tersebut di katalan, Muksin Nasir, saat di temui di kawasan Rangkasbitung pada 6/5/2024

“Terkait persoalan ramainya informasi terkait SMK PGRI Rangkasbitung, dari mulai informasi tentang adanya tudingan bahwa Kepala Sekolah Lama meninggalkan hutang ke sekolah, sampai informasi adanya salah satu LSM yang mempertanyakan penggunaan BOSDa dan PIP,. Saya rasa hal tersebut mesti cepat di respons oleh pihak terkat, baik itu Dinas Pendidikan, Yayasan Lembaga PGRI atau bila perlu APH karena, bicara keuangan sekolah, tentu kaitannya dengan anggaran Negara,”Ungkapnya

Lebih lanjut, Muksin, yang biasa di sapa Daeng mengatakan. dan saya mendesak pihak terkait agar segera membuka ke pablik secara terang benderang, baik penggunaan dana BOS maupun dana PIP, maupun terkait adanya dugaan kepsek lama meninggalkan utang saat beliau purna jabatan sebagai Kepsek SMK PGRI sesuai yang di tudingkan Kepsek baru,” Tandenya

Bacaan Lainnya

” Karena walau bagaimanapun keuangan sekolah memakai anggaran Negara, yang haru jelas keperuntukannya dan tranfaran, saya khawatir akan berdampak kepada sisten sekolah tersebut baik secara ekonomi sekolah maupun Kegiatan Bepajar dan Mengajar ( KBM ) sekolah tersebut.,

Laporan : Rai Kusbini

Ikuti kami di Google News