LEBAK TERAS MEDIA – Bertempat di Hotel Mutiara, Kabupaten Lebak Banten, Sekjen Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Matatahukum melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Koordinator Wilayah ( Kotwil ) Matahukum Provinsi Banten yang di nahkodai oleh, Rai Kusbini, atau yang bisa di panggil Asep Oray, ada 10/3/2023
Kegitan Minitoring dan Evaluasi ke setiap Korwil di seluruh indonesia termasuk Banten tersebut adalah agenda rutin program kerja Matahukum Pusat dalam memonitoring perkembangan kinerja Matahukum di setiap Provinsi. Hal itu di ungkapkan, Mukhsin Nasir, Sekjen Mata Hukum Pusat kepada awak media dalam selela – sela kegiatannya
” Ya saat ini kita dari Matahukum Jakarta, sedang berkunjung ke Korwil Matahukum Banten, dalam rangka menjalankan agenda kerja Matahukum, untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi program kerja Korwil Banten,” Ungkap Mukhsin Nasir
Masih kata Mukhsin Nasir. Dan Alhamdulilla dalam kunjunga kali ini kita di sambut hangat oleh Rai Kusbini, selaku Koordinator Matahukum Provinsi Banten, dan dalam pertemuan kali ini juga, ada beberapa program kerja yang di bahas dan akan segeria di selenggarakan oleh Matahukum Provinsi Banten, di antaranya Matahukum Banten berencana akan mengadakan Diskusi Pablik dengan melibatkan Fokopimda Kabupaten Lebak, terlait banyaknya aduan masyarakat yang sedikit kesulita dalam menempuh perijinan, serta akan mengadakan Sosialisasi Sadar Hukum terhadap generasi muda tentang bahayanya mengkonsumsi Obat keras, seperti Miras, Narkoba Obat Golongn G dan sejenisnya, dengan sasaran Generasi mudan dan Pelajar,” Tandesnya
Sememtara itu, Rai Kusbini, selaku Koordinator Matahukum Provinsi Banten saat di konfiasi awak media, mengatakan
” Saya selaku koordinator Matahukum, Provinsi Banten, mengucapkan terakasih kepada pak Mukhsin Nasir yang sudah melakukan kunjugan ke Korwil Banten yang sudah benerapa Tahun ini terbentuk,” Ujarnya
Rai Kusbuni, yang biasa di sapa Asep Oray, menambahkan. Dan Alhamdulillah Sekjen Matahukum Pusat, sangat mensuport program kerja yang kami agendakan kedepan, seperti Program Diskusi Pablik terkait keluhan para pengusaha yang sedikit kesulitan dalam menempuh perijinan, dan kegiatam Sosialisasi Sadar Hukum terhadap peredana Obat obatan keras, yang saat ini meraja lelela terutama obat golongn G, terhadap generasi muda dan pelajar, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi sadar hukum tersebut gemerasi muda terutama di Kabupaten Lebak dapat terhindar persoalan hukun yang di akibatkan oleh pengarus obat obatan,” Punglasnya
( Red )