Terasmedia.co Serang – Proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten telah sampai pada tahap ujian tertulis dan akan dilanjutkan pada tahap profile assessment yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 27-28 September 2022 secara daring.
Dilansir dari Pengumuman Tim Seleksi Kepala Perwakilan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Hasil Ujian Tertulis Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, dari 21 (dua puluh satu) peserta ujian tertulis pada seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, terdapat 4 (empat) orang yang dinyatakan lulus ujian tertulis dan dapat meneruskan ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan profile assessment.
Adapun peserta yang lulus ujian tersebut adalah Ahmad Sobirin, Fadli Afriadi, Rando Nadeak, dan Subandi.
Ombudsman Republik Indonesia meminta tanggapan atau pendapat masyarakat mengenai peserta Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia salah satunya untuk wilayah Provinsi Banten.
Baca juga: Ombudsman RI, Penilaian Pelayanan Publik 2022 Lebih Substantif
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan mengenai peserta Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022 langsung kepada Tim Seleksi melalui email info_seleksikaper@ombudsman.go.id, dengan judul email “Tanggapan – Kantor Perwakilan Banten – (nama peserta)”.
Tim Seleksi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta menyampaikan pendapatnya mengenai peserta seleksi kepala perwakilan yang lulus untuk tahap selanjutnya hingga tanggal 14 November 2022, pkl. 24.00 WIB.
Adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat dapat bertujuan agar Kepala Perwakilan yang terpilih nantinya sesuai dengan keinginan masyarakat dan dapat memaksimalkan kinerjanya sebagai Kepala Perwakilan serta dapat turut meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.