TerasMedia.co, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sepanjang tahun 2024 telah mengungkap 618 kasus tindak pidana narkotika, dan dua kasus clandestine laboratory narkotika. Dari total pengungkapan kasus ini setidaknya lebih dari 900 orang berhasil ditangkap.
“Jumlah kasus yang diungkap (sepanjang 2024) yaitu 618 kasus tindak pidana narkotika dan dua kasus clandestine laboratory narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan 974 orang dari kasus tindak pidana narkotika dan 11 (tersangka) dari clandestine laboratory,” kata Kepala BNN Komjen Pol Martinus Hukom, Senin (23/12/2024).Martinus juga mengungkap, BNN berhasil menyita barang bukti dari ratusan hasil pengungkapan kasus itu. Barang bukti terbanyak yang didapatkan ialah ganja sebanyak 2.178.034,61 gram atau sekitar 2.178 kilogram.
“BNN berhasil menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari, sabu 710.980,59 gram, Ganja 2.178.034,61 gram, ganja sintentits 1.077,69 gram, ekstasi 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram, Heroin 2.760 gram, kokain 4.335,34 gram, PCC 971.000 butir dan 2.800 gram serta cairan prekursor narkotika 1.300 ml,” ungkap Martinus.Martinus juga mengungkap, bahwa BNN berhasil melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja di lahan seluas 135.000 meter persegi. Berat tanaman ganja yang diamankan mencapai 35,5 ton.
Tak sampai di situ, selain kasus narkotika BNN juga mengklaim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Martinus menyebut pihaknya melakukan pelacakan terhadap aset para bandar narkotika.
“Pada tahun 2024 berhasil diungkap kasus TPPU sebanyak 13 kasus yang melibatkankan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai 111.535.843.866,” tutupnya.
Martinus juga mengungkap, bahwa BNN berhasil melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja di lahan seluas 135.000 meter persegi. Berat tanaman ganja yang diamankan mencapai 35,5 ton.
Tak sampai di situ, selain kasus narkotika BNN juga mengklaim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Martinus menyebut pihaknya melakukan pelacakan terhadap aset para bandar narkotika.
“Pada tahun 2024 berhasil diungkap kasus TPPU sebanyak 13 kasus yang melibatkankan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai 111.535.843.866,” tutupnya.