LEBAK – Upaya preventif pencegahan kejahatan lebih cenderung di lakukan oleh fungsi samapta. Binmas, dengan melakukan patroli, sebagai upaya pencegahan kejahatan. 12-01-2023
Kasat Reskrim Polres Lebak. Iptu Andi Kurniadi, S.Tr,k. Yang berkantor di POLRES LEBAK. Jl. Siliwangi no, km, 01. Ci Leuweung. Kecamatan. Rangkasbitung. Memberikan himbauan, trik dan tips cara menjaga keamanan lingkungan.
” Pengamanan itu pada prinsipnya, kita harus tau dahulu orang yang keluar – masuk ke wilayah lingkungan kita. Untuk kita pastikan tujuannya, dan jika di wilayah lingkungan kita banyak pintu gang, gunakan one gate sistem, atau satu akses pintu masuk, buat system klaser. ” Ucapnya.
Karena pada dasarnya masyarakat harus waspada terhadap orang yang tidak di kenal, untuk menghindari hal yang tidak di inginkan.
Iptu Andi menambahkan bahwa,
“Pengamanan yang paling pertama di lakukan adalah mengamankan diri sendiri, di mulai dari memasang cctv, konci ganda untuk kendaraan, pintu pagar atau pintu rumah. Dan apabila masyarakat melihat atau mengalami tindak kriminal, silahkan lapor ke Polsek terdekat, atau bisa hubungi no. Pengaduan Sat Reskrim dengan nomor 087889222232.” Pungkasnya.(daus)