Terasmedia.co Lebak – Anggota Komisi III DPRD Lebak lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) lanjutan, ada dua perusahaan yang di kunjungi yaitu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung dan PT Aplus Pacific keduanya berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten. Senin (17/10/2022)
Dalam kegiatan sidak itu Komisi III DPRD Lebak tidak menemukan pelanggaran dikedua Perusahaan Besar tersebut.
“Namun untuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kita tetap akan undang PT PWI 6 dan PT Aplus Pacific paling tidak untuk sebagai contoh bagi perusahaan – perusahaan lain.” Ujar Musa Weliansyah Anggota Komisi III DPRD Lebak
Musa juga mengatakan pihaknya dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Lebak sangat mendukung para pengusaha berinvestasi di Lebak, namun demikian kata Musa harus mentaati regulasi yang ada, terutama terhadap hak – hak Karyawan sebagaimana PP 35 tahun 2021
Sementara itu Badiah Fitriyadi S.H selaku legal di Perusahaan PT PWI 6 mengatakan, dukungan atas kegiatan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Lebak.
“Kami mendukung sepenuhnya agar perusahaan – perusahaan di Kabupaten Lebak mengikuti aturan memenuhi regulasi, contohnya terkait UMK (Upah Minimum Kabupaten) karna di Kabupaten Lebak ini sangat sedikit sekali perusahaan memberikan upah sesuai UMK kemudian BPJS dan sebagainya, secara normatif kami mensupport.” Terangnya
Ketua Komisi III DPRD Lebak H. Eko Prihadiono pun menambahkan, ia mengatakan perusahaan – perusahaan yang lain harus mencontoh kedua perusahaan tersebut yaitu, PT PWI 6 dan PT Aplus Pacific
“Intinya kedua perusahaan ini sudah mengikuti peraturan di Lebak dan harus menjadi contoh perusahaan yang lain.” Pungkasnya
(Angga)