TerasMedia.co,TANGERANG | SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023-2024 pada Rabu (07/06/2023).
Turut hadir di acara tersebut H. Ahmad Jaeni Ketua Komite, Kepala Sekolah SMAN 11 Subagio, KCD Provinsi Banten Ahmad haeri, Sekjen komite SMAN 11 H. Izul muluk, Camat Sepatan yang di wakili oleh Sekcam sepatan, Lurah Sepatan dan para guru dari SMP maupun MTS.
Kepala Sekolah SMAN 11 Kabupaten Tangerang Subagio menyampaikan, Sosialisasi ini berkaitan adanya pelaksanaan PPDB pada tahun pelajaran 2023-2024. Oleh karena itu perlu diketahui kepada unsur Muspika serta pihak Sekolah SMP dan MTS, guna tersampaikannya informasi ini kepada lapisan masyarakat.
‘Mudah-mudahan bisa tersampaikan kepada masyarakat bahwa penerimaan Didik baru ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, selain itu kita tetap menjalankan aturan dari Kemendikbud, No 01 tahun 2021 karena ada beberapa perubahan sistem jalur saja,”ungkapnya.
Adapun sistem jalur untuk di tahun 2023 ini yang pertama adalah jalur Afirmasi, 15% jalur perpindahan orang tua 5%, jalur Prestasi 30%, terbagi dua yaitu prestasi Akademik dan Non Akademik, dan yang terakhir jalur Zonasi 50%, yang mana kuota untuk Tahun ini SMAN 11 menerima siswa kurang lebih 400 sampai 500 siswa, ujar Subagio Kepsek SMAN 11.
Kemudian ia juga menegaskan dalam hal PPDB tahun ini, pihaknya sangat mengharapkan peran para guru dan orang tua, serta masyarakat Kecamatan Sepatan khususnya, agar penyelengaraan PPDB bisa berjalan lancar dan harus ada peran masyarakat secara gotong royong sesuai pesan pak PJ Banten.
“Semoga terwujud dengan Sukses, manakala semua pihak gotong royong bahu membahu untuk melaksanakan PPDB secara obyektif, transparan, akuntabel Non diskriminatif dan berkeadilan secara tidak memaksakan kehendak,”ujarnya.
Selanjutnya KCD provinsi Banten Ahmad haeri menambahkan, bahwa persoalan-persoalan PPDB di Provinsi Banten masih nampak, karena memang masyarakat lebih minat ke sekolah negeri, diakui bahwa Sekolah-sekolah negeri sangat terbatas, bahkan di Kabupaten Tangerang miliki total sekolah negeri SMA, SMK ada 377, tapi yang sedihnya itu hanya 32 SMA dan 14 SMK itu artinya bahkan dari peserta didik anak-anak yang harus sekolah SMA dan SMK sebagian besar itu ada di swasta untuk itu mungkin dengan keterbatasan sekolah yang ada, maka itu pastinya di pelaksanaan PPDB pasti ada dinamika yang tidak kecil.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi kali ini, persepsi yang sama, akan terbentuk di antara kita dengan keterbatasan yang ada, karena bagaimanapun juga di KCD Pendidikan sekolah semata-mata dapat melakukan tupoksi sesuai aturan yang ada di Pemerintahan pusat,”ungkapnya.