Terasmedia.co Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin menilai usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 sama sekali tak ada urgensinya.
Politisi cantik tersebut merasa heran, kenapa ketika penghitungan suara masih berproses di KPU, tiba-tiba muncul wacana hal angket.
“Kami di Partai Golkar merasa tidak ada urgensi untuk mengusulkan hak angket,” kata Puteri, melansir dari Tribunnews, Sabtu (9/3/2024).
Politisi Golkar tersebut menjelaskan bahwa hingga saat ini proses Pemilu 2024 masih berlangsung. Sehingga, kata Puteri belum bisa disimpulkan.
“Sampai saat ini, proses Pemilu masih dalam tahap penghitungan suara. Sehingga terlalu dini untuk bisa menyimpulkan hasil Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sudah dengan tegas mengatur prosedur penyelesaian. Kata Puteri, jika terdapat indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu.
“Yang nantinya akan ditangani dengan melibatkan Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Puteri.
Karenanya, Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan Golkar menolak usulan hak angket.
“Untuk itu kami di Partai Golkar tetap memilih jalur penyelesaian yang sudah ada dan menolak untuk mengusulkan hak angket,” jelas Puteri.
Sebelumnya, tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.