Sosialisasi Program Bantuan Sosial, Ketua Forum PKH Ajak Warga Taat Administrasi Kependudukan
Terasmedia.co, TANGERANG– Pemdes Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi program bantuan sosial serta mengajak masyarakat agar tertib administrasi kependudukan, berlangsung di Kantor Desa Kedung Dalem, Senin (26/9/2022).
Sosialisasi dihadiri Ketua Forum PKH kabupaten Tangerang (Ahmad Satibi), Kasi Kesra Desa Kedung Dalem (Suhandi), Ketua Karang Taruna Desa Kedung Dalem (Oji Fahroji), Ketua RT Kampung Margasari dan lainnya.
Baca juga : Antisipasi Banjir, Kades Banyu Asih Turunkan Ekskavator Keruk Lumpur Irigasi
Ketua Forum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tangerang Ahmad Satibi Alwi Sidiq mengajak warga desa tertib administrasi kependudukan.
Tujuannya, agar warga desa terdata secara online sebagai warga negara Indonesia. Sebab, sekarang penerima bantuan sosial wajib ber-KTP elektronik.
“Yuk, warga desa peduli dengan diri dan keluarganya dengan tertib terhadap administrasi kependudukan antara lain, bikin e-KTP dan surat KK yang sudah ber- barcode,” kata Satibi saat ditemui wartawan, di Kantor Desa Kedung Dalem, usai kegiatan sosialisasi.
Sehingga, dilanjutkannya, ketika terdapat pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) bersyarat seperti PKH, warga tidak terkendala dengan sistem di era digitalisasi pada saat ini.
Dengan begitu, menurutnya, warga tidak dapat menyalahkan ataupun ‘mengkambing hitamkan’ ketua rukun tetangga (RT), kepala desa (kades), dinas sosial (dinsos) dan lain-lain. Sebab pendataan program sosial membutuhkan nomor induk di surat KK.
Baca Juga : Bukhori Dukung Kemensos Usulkan Pendamping Sosial Alih Status Menjadi PPPK
“Imbauan kali ini, juga upaya kami membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mensosialisasikan agar warga peduli dengan administrasi kependudukan. Baik yang meninggal dibuatkan kartu kuning. Yang sudah nikah, bikin surat KK baru. Sehingga administrasi kependudukan yang diharapkan Presiden adalah ‘one data’ bisa tercapai,” harapannya.
Ditambahkan Satibi, warga yang terdaftar sebagai penerima PKH pun, namun belum memiliki e-KTP, maka dana PKH tidak akan ada di rekening mereka. “Ini kebijakan sejak zaman Menteri Sosial Bu Risma,” tutupnya. (4r)