Tangkal Berita Hoax, Bawaslu Dorong Terbentuknya Gugus Tugas

Tangkal Berita Hoax, Bawaslu Dorong Terbentuknya Gugus Tugas I Teras Media

Terasmedia.Co, Jakarta, | Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers bertujuan untuk meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antar golongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.

“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” ucap Bagja saat menjadi narasumber bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Netralitas ASN, Bawaslu: Utamakan Fungsi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi, Sinergis, dan Efektif

Bacaan Lainnya

Dia juga berharap, dengan adanya gugus tugas mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial. “Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas,” terangnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan strategi yang dilakukan KPU RI dalam menangkal disinformasi kepemiluan. Salah satu yang telah dilakukan KPU RI yakni menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.

“Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoax,” tegasnya.

Baca jugaWaduch..!! Bawaslu Pandeglang Di Duga Langgar Regulasi, Ko bisa sic

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan Mabes Polri memetakan ada enam isu strategis yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti. Salah satunya yakni, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui media sosial.

“Harapan kami (Polri), semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA, memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait pemilu dan memaparkan langkah–langkah mitigasi Polri terhadap narasi kontraproduktif di ruang siber jelang Pemilu 2024,” ujarnya.

Turut hadir dalam dialog publik tersebut, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI Devie Rahmawati dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (4r/*).

Ikuti kami di Google News

Pos terkait