Terasmedia.co Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Agus Ider Alamsyah sebut ada 18 orang panwascam yang rangkap jabatan atau dobel job yang dilantik oleh Bawaslu kabupaten Lebak. Pernyataan tersebut saat Agus selesai rapat di DPRD Kabupaten Lebak, Jumat (1/6/2024)
Dari ke 18 orang tersebut bahkan ada beberapa yg sudah dinyatakan lolos dalam seleksi P3K, harusnya ketika dilantik panwascam mereka memilih salah satu pekerjaan sesuai fakta integritas yang ditandatangani pada saat mendaftsr yaitu pernyataan siap bekerja penuh waktu apabila terpilih menjadi panwascam dan itu sudah amat didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu pemilu pasal 117.
Namun menurut anggota-anggota komisi I DPRD Lebak tersebut sampi sekarangi mereka tetap rangkap jabatan, baru ada 1 orang yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelum yaitu Agus Supriatna Panwascam banjarsari yang sudah mengundurkan diri dari ketua BPD Desa Cilegongilir yang 17 orang lainya masih doble job diantaranya
1. Agus Panwascam Cijaku
2. Ahmad fathul choir panwascam Cijaku
3. Dadang HIDAYAT Panwascam Banjarsari
4. Dede Baehaqi Panwascam Banjarsari
5. Ajun rouf Panwascam Lewidamar
6. Windi Aris Rusdiana Panwascam Cileles
7. Deden Awaludin panwascam Rangkasbitung
8. Kunaefi panwascam rangkasbitung
9. Mardiana Yusup Panwascam Warunggunung
10. Asep Ubaedilah Umar Panwascam Cirinten
11. Andriyana Panwascam Curugbitung
12. Dini Angraeni Panwascam Cileles
13. Darajat Panwascam Cigemblong
14. Revi Nurul Iman Panwascam Sajira
15. Ade Bukhori Akbar Panwascam Cipanas
16. Rohman panwascam Malingping
17. Opan Nurdiansyah panwascam Gunung Kencana
Menurut Agus yang merupakan politisi PDI-P bawaslu lebak harus patuh terhadap regulasi dan jangan malah membiarkan mereka yang melanggar aturan karena yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah “tidak bekerja pada profesi lain” Ini kan cukup jelas lantas kenapa sampi saat ini mereka terus dibiarkan, bawaslu jangan main-main harus tegas dong agar mereka memilih salah satu pekerjaannya.
Jika dalam satu minggu kedepan bawaslu tidak merespon tetap membiarkan yang dobel job kemungkinan besar komisi I Selalu mitra kerja akan mengundang bawaslu Lebak Untuk Rapat Dengar Pendapat dan kami akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para Ketua organisasi mahasisw dan pihak terkait lainnya terangnya.