Terhenti, Koppaja Ingatkan Kajari Kabupaten Tangerang Progresif Tangani Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Terhenti, Koppaja Ingatkan Kajari Kabupaten Tangerang Progresif Tangani Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Keterangan foto : Sekjen Mata hukum Mukhsin Nasir saat berada di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/3/2024)

Terhenti, Koppaja Ingatkan Kajari Kabupaten Tangerang Progresif Tangani Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

“Kejaksaan sbagai lembaga penegak hukum dan penuntut umum tertinggi karena yang bisa mengangkat marwah kejaksaan dimata publik adalah setiap para jaksa yang dapat memiliki prilaku yang baik kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang membutuhkan proses kepastian hukum yang ada ditangan para jaksa,” tutup Mukhsin.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan pernah mengatakan di media bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan sesuai ekspose atau pengungkapan dari penyidik. Dikatakan Ricky bahwa pihaknya masih terus melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp200 miliar.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan fakta lebih lanjut terus kami lakukan,” tegasnya, Jumat (15/12/2023) kala itu.

Ricky mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima hasil audit tehradap proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.

Kendati demikian, katanya, penyidik tetap atau terus bergerak dalam mengumpulkan serta melengkapi barang bukti, baik yang sudah cukup maupun tambahan. Nantinya, kata Ricky, jika semua menjadi jelas, penyidik akan mengambil kesimpulan apakah kasus ini cukup bukti atau tidak.

“Audit BPK bukan satu-satunya barang bukti, yang jelas sampai sekarang kami masih terus berjalan melengkapi bukti-bukti,” tandasnya.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait