Terima Kunjungan Kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kemenkumham Jabar Siap Berkolaborasi

Terima Kunjungan Kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kemenkumham Jabar Siap Berkolaborasi I Teras Media

Terasmedia.co BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mendapatkan kunjungan dari Ombudsman Jakarta Raya yang berlangsung di Ruang rapat Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar. Tujuan dari Kegiatan tersebut adalah untuk berkoordinasi antar Lembaga, dikarenakan ada Unit Pelaksana Teknis dibawah naungan Kemenkumham Jabar yang berasiran dengan wilayah kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Antaralain di Kota/Kab Bogor, Depok, Bekasi (Kamis,23/02/2023).

Kegiatan kooordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta raya Dedy Irsan, beserta jajaranya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriyana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, serta para jajaran yang lainnya.

Baca juga : Kakanwilkumham Jabar Ungkap Lapas Sukabumi Berhasil Dalam Upaya Penggagalan Penyelundupan Narkoba

Bacaan Lainnya

Kepala Ombudsman Jakarta raya Dedy Irsan dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa wilayah kerja termasuk UPT yang memang sejauh ini tidak banyak laporan atau keluhan dari masyarakat kepada UPT-UPT. Pihak ombudsman berharap bahwa sedikitnya laporan yang diterima ini berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan.

Terima Kunjungan Kerja Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kemenkumham Jabar Siap Berkolaborasi I Teras Media
Keterangan foto : Kanwilkumham Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetiya saar menerima kunjungan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, Sabtu (26/2)

Dedy menuturkan bahwa “hubungan kumham dengan ombudsman ini sudah terjalin baik. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas, ombudsman ini selalu diminta oleh kumham dalam melakukan pengawasan atas terjadinya suatu kegiatan, dari awal hingga akhir. Hal ini juga menunjukan bahwa kumham ini semakin aktif dalm berkoordinasi serta mau terbuka dan bisa maju dan menjadi yang terbaik.”

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Andika, memberikan sambutan dalam kegiatan koordinasi tersebut bahwa “selalu akan saya ulang bahwa Kementerian hukum dam HAM ini konsen dan fokuis betul terhadap komitmen dalam menggapai cita-cita sebagai kementerian berkelas dengan standar kelas dunia”

Setelah pembukaan serta sambutan dari kakanwil Kemenkumham Jabar Andika, dan Kepala Ombudsman Jakarta raya Dedy Irsan, selanjutnya membahas mengenai kinerja dan program dari masing-masing Divisi yang ada di Kanwil Kemenkumham Jabar.

Selaku Kadivim Yayan mejelaskan kinerja-kinerja yang telah digapai selama beliau menjabat di Kanwil ini, dan menjelaskan pula program yang sedang dilaksanakan. Yayan berharap bahwa semua program dan kinerja yang berjalan ini bisa berjalan dengan baik salah satunya merupakan pelayanan yang disediakan dengan berbasis online seperti pembuatan paspor.

Selanjutnya Kadivyankumham Andi menyampaikan bahwa “terdapat beberapa layanan dan inovas yang tujuannya untuk medekatkan pelayanan perihal hukum dan HAM dari kami kepada masyarakat. Salah satunya adalah yankomas. Bukan hanya itu kami juga meminta sebarapa baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dari kami, dengan cara masyarakat memberikan rating pada kami melalui aplikasi kami.”

Selanjutnya giliran Kadivpas Kusnali yang menyampaikan terkait progam dan gambaran umum, berupa jumlah satuan kerja di Jawa Barat yang terdiri dari 42 satuan kerja. 42 Satker tersebut trdiri dari Rupbasan, rutan dan bapas. Sejauh ini kegiatan persidang yang digelar di Jawa Barat ini sudah mulai diterapkan secara tatap muka, hal ini dikarenakan sempat terjadinya pandemi di Indonesia.

Sebagai ungkapan penutup dari koordinasi tersebut Dedy menekankan bahwa, Ombudsman akan selalu mendorong pelayanan yang dibuat oleh kantor wilayah agar pelayanan yang ada bisa semakin baik dan menjadi keunggulan di wilayahnya. (Irman)

Ikuti kami di Google News

Pos terkait