Terasmedia.co Lebak – Terkait isu suap menyuap rekrutmen pegawai honor Puskesmas Bojongmanik yang dilakukan oleh oknum staf Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak (Dinkes) beberapa waktu lalu sempat ramai diberitakan oleh sejumlah media online. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) Endang menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan instansi Dinas Kesehatan.
Menurutnya hal itu adalah masalah pribadi individu antara oknum staf dan temannya, namun dengan adanya laporan tersebut pihak Dinkes tetap memanggil dan menegur yang bersangkutan.
“Karena tidak menjaga Marwah institusi untuk itu kami (Dinkes) sudah melakukan peneguran dan memberikan Surat Peringatan (SP1) kepada yang bersangkutan.” Terangnya. Selasa (18/10/2022)
Dalam hal ini kata Endang dirinya menegaskan bahwa Dinkes hanya di minta bantuan oleh korban untuk mediasi masalah ini.
“Jadi kita (Dinkes) hanya membantu mediasi, Alhamdulillah masalahnya sudah beres dan hanya kesalahpahaman semata.” Tegasnya
Sementara itu Triatno Supiyono membenarkan bahwa oknum staf tersebut sudah diberikan sanksi berupa surat peringatan.
“Karna tidak bisa menjaga Marwah institusi maka kita sudah memberikan sanksi berupa surat peringatan. Kasus ini pun sudah selesai antara pelapor dan terlapor sudah berdamai dan ternyata hanya kesalahpahaman.” Pungkasnya
(Angga)