Terasmedia.co, TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker tidak patuh pajak kepada Restoran Delico Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemasangan stiker ini karena wajib pajak yang bersangkutan belum melunasi tunggakan pajaknya.Kata dia, ini merupakan bagian upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker bertuliskan ‘RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak yang menunggak pajak,”ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak dengan memasang stiker.
“Penindakan tersebut karena wajib pajak tidak mematuhi kewajibannya. Kata dia, ini merupakan bagian upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah,”ujar Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Fahmi Faisuri.
(Ardi/rls).