Tidak Sesuai Sertifikat TKDN E-catalog Pelaksanaan Proyek Strategis 104,6 M di PUPR Banten, DPRD Banten Ada Masalah Serius

Tidak Sesuai Sertifikat TKDN E-catalog Pelaksanaan Proyek Strategis 104,6 M di PUPR Banten, DPRD Banten Ada Masalah Serius I Teras Media
Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Terasmedia.co Lebak – Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah mengungkapkan, dua proyek strategis daerah yang tengah dikerjakan, di antaranya Rekonstruksi Ruas Jalan Simpang-Beyeh Rp. 17 M dan Pembangunan Jalan Ciparay-Cikumpay Rp. 87,6 M merupakan sarat masalah.

Menurut politisi PPP ini, bahwa kedua proyek infrastruktur jalan tersebut yang menelan anggaran APBD Banten sebesar 104,6 (seratus empat miliyar enam ratus juta rupiah) diduga bakal total lost apabila pemerintah memaksakan membayar hasil pekerjaannya kepada pelaksana.

“Ketidaksesuaian dalam penyediaan beton, dan indikasi kekurangan dokumen perencanaan merupakan masalah serius dan tidak bisa dianggap sepele, jika dinas memaksakan membayar maka bisa jadi total lost,” ujarnya, pada Sabtu, 28 September 2024.

Bacaan Lainnya

Musa mengatakan, persoalan kedua proyek strategis daerah ini mencuat setelah adanya audiensi sekelompok pemuda yang mengatasnamakan organisasi taktis AMBAS bersama Dinas PUPR Banten.

Musa pun mengamini, bahwa ketidak sesuaian Sertifikat TKDN yang dimuat di dalam Deskripsi E-Katalog LKPP dengan barang yang dikirim merupakan persoalan serius.

Bahkan, kata Musa, hal itu bisa disebut manipulasi data sehingga terjadi kejahatan transaksi elektronik yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan.

“Berdasarkan data yang terunggah pada E-Katalog LKPP, kebutuhan beton untuk proyek Jalan Simpang-Beyeh dan Jalan Ciparay-Cikumpay seharusnya dipasok oleh PT SCG Readymix Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya ternyata bukan,” ungkap Musa.

Lebih lanjut, Musa membeberkan, dalam realisasi pengerjaan proyek Rekonstruksi Jalan Simpang-Beyeh yang dikerjakan oleh PT Wukir Kencana, dukungan beton disuplai oleh PT Bintang Beton Selatan (BBS).

Padahal, dalam E-Katalog LKPP PT Wukir Kencana, tercatat bahwa sertifikat TKDN yang digunakan dari PT SCG Readymix Indonesia.

Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan ruas Jalan Ciparay-Cikumpay yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina. Kontraktor ini mendapat pasokan beton dari PT BBS, dan PT Karya Sejati Readymix (KSR).

Terlebih, berdasarkan data yang dapat dilihat oleh publik pada E-Katalog LKPP, produk beton dua perusahaan tersebut menggunakan sertifikat TKDN milik PT SCG Readymix Indonesia.

Oleh karenanya, Musa mendesak agar Dinas PUPR Banten tidak tinggal diam melihat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek strategis yang nampak di depan mata ini.

Musa juga mendesak, semua pihak yang berwenang dalam hal ini tim PPS dari Kejaksaan Tinggi Banten, APIP dan BPKP Perwakilan Banten segera turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Bukan hanya itu legislator yang merupakan mantan aktivis provinsi Banten menduga ada cawe-cawe oknum pejabat di PUPR dengan pengusaha dari awal proses E-catalog hingga sekarng, terlihat dengan adanya aksi pembiaran terkesan tutup mata ketika ditemukan kejanggalan didalam pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan metode kerja dan penggunaan material tidak bermutu ungkapnya**

Ikuti kami di Google News

Pos terkait