Terasmedia.co Jakarta – Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan H-10 pada momen lebaran1444 H per hari ini sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI (Persero) menerapkan kebijakan pembelian tiket oleh masyarakat dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45), melalui kebijakan tersebut maka hari ini 26 Februari 2023 pelanggan sudah dapat membeli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal berangkat 12 April 2023 atau H-10 lebaran dan seterusnya sesuai kebijakan pemesanan tiket yang sudah dapat dipesan mulai H-45.
Baca juga : Ini Jawaban Kepala Desa Sukajaya : Terkait Laporan Warga Desa Atas Pungutan Pembuatan KTP dan KK Ke Polisi
Sebelumnya di luar masa Angkutan Lebaran, penjualan tiket KA Jarak Jauh baru dapat dilakukan mulai 30 hari sebelum jadwal keberangkatan (H-30), dengan kebijakan pemesanan H-45 tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada moment arus mudik lebaran.
Untuk lebih memudahkan proses transaksi masyarakat disarankan melakukan pembelian melalui aplikasi KAI Access.
Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada calon pelanggan agar selalu teliti dalam memilih tanggal dan rute serta melakukan pemeriksaan kembali pada proses pengisian data diri saat melakukan pemesanan tiket. Calon pengguna juga dihimbau agar memperhatikan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi tiket KAJJ.
Sampai dengan saat ini terdapat sekitar 30 ribu pengguna jasa KA Jarak Jauh per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dengan total rata-rata perjalanan 60 KA perhari yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan dengan adanya program pemberangkatan KA tambahan yang biasanya dijalankan pada masa angkutan lebaran. Daop 1 Jakarta akan melakukan sosialisasi kembali terkait jumlah KA tambahan yang akan dijalankan pada masa Angkutan Lebaran. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan berkala melalui Aplikasi KAI Access.
Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia. Inspeksi keselamatan dan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) juga sudah telah dilakukan. Selain itu para petugas KAI juga terus dipersiapkan agar dapat memberikan layanan KA yang selamat, aman, nyaman dan sehat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Deni)