Terasmedia.co Malang – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang ACHMAD FAUZAN menghadiri penandatanganan berita acara kesepakatan harga yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang yang dalam hal ini langsung Kepala Dinas Perhubungan Drs. R. WIDJAJA SALEH PUTRA.
Hal tersebut berkaitan dengan pengadaan tanah penanganan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, Sekdin Dishub, BPN, BKAD, Camat Klojen dan Lurah Kauman.
“Kayutangan Heritage sendiri merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah (pemda) Kota Malang dalam mendorong dan memberdayakan warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Selain menerima manfaat pembangunan infrastruktur, diharapkan penataan Kawasan Heritage Kayutangan ini dapat membantu pelestarian cagar budaya serta menggerakkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Fauzan, Selasa (18/10)
Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang kata Fauzan menjalankan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pertimbangan hukum. Dikatakan Fauzan, Kejaksaan sebagai salah satu fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Diharapkan dengan pengadaan tanah seluas 792 meter persegi yang akan digunakan untuk lahan parkir ini bisa menjadi salah satu prasarana yang menunjang kenyamanan saat berwisata di Kawasan Kayutangan Heritage, sehingga pemulihan ekonomi bisa segera terwujud,” tutup Fauzan.