Top, PK Bapas Subang Laksanakan Litmas Integrasi narapidana di Lapas Purwakarta

Top, PK Bapas Subang Laksanakan Litmas Integrasi narapidana di Lapas Purwakarta I Teras Media
Keterangan foto : permohonan pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) integrasi warga binaan oleh Lapas Purwakarta, Lima PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Subang laksanakan wawancara kepada lima narapidana, Kamis (4/5/2023)

Terasmedia.co PURWAKARTA – Dalam rangka permohonan pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) integrasi warga binaan oleh Lapas Purwakarta, Lima PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Subang laksanakan wawancara kepada lima narapidana.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Lapas Purwakarta pada hari kamis 04 Mei 2023 pada pukul 10 WIB s/d selesai.

Permintaan permohonan Litmas diantaranya dua program CB (Cuti Bersyarat) dan tiga program PB (Pembebasan Bersyarat).

Bacaan Lainnya

Cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat merupakan merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun perkara dari narapidana yang akan diintegrasikan diantaranya dua tindak pidana pencurian pasal 363 (1) KUHP, dengan pidana masing masing 1 tahun dan 1 tahun 6 bulan, satu tindak pidana terorisme pasal 15 UU. No 15 tahun 2023 pidana 3 tahun, serta dua tindak pidana narkotika pasal 112 (1) & 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan pidana masing masing 4 tahun dan 5 tahun.

Ikuti kami di Google News

Pos terkait