TerasMedia.co,TANGERANG| Pemerintah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang melalui Trantibum dan Linmas menertibkan marak pemasangan spanduk liar yang berada di bahu jalan yang terpasang di sejumlah tiang listrik dan pohon.
Kasi Trantibum Dan Linmas Kecamatan Sukadiri Nandang Syafei melalui Komandan Regu (Danru) Ubay Bairudin mengatakan, semua baliho dan spanduk tak berizin langsung dicopot atau diturunkan karena menyalahi aturan. Selain itu pula mencegah kecelakaan dikarenakan Pemasangan spanduk tak berizin oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Berkaitan dengan itu kami bersama Trantibum Kecamatan merespon cepat menanggapi dan langsung melakukan Penertiban Spanduk-spanduk yang tidak berizin di seluruh wilayah di Kecamatan Sukadiri,”ujar Ubay Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Satpol PP Gelar Razia, Puluhan Wanita Diamankan
Menurutnya, selain membahayakan pengguna jalan dan mengganggu fasilitas umum, penertiban ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan.
“Semua spanduk-spanduk liar yang tak berizin ditertibkan,”pungkasnya.
Ubay mengatakan, akan terus memantau pemasangan spanduk-spanduk yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri ini, terlebih tidak adanya ijin. “Untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan kita akan terus pantau spanduk-spanduk liar yang tak berizin,”tutupnya.